Kades Dayukidul : Pembangunan infrastruktur Yang Krusial Tetap Berjalan Meskipun Ada Efisiensi Anggaran

Desa679 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com –
Pemdes Dayukidul Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jaw Timur Gelar Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama BPD dan unsur masyarakat untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) periode anggaran berikutnya.

Hadir dalam acara ini Siti Mutma’inah kepala Desa perangkat desa. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK, Karang Taruna,Tim pendamping desa serta Ketua RT, RW dan undangan lainya.

Tujuan Utama Musrenbangdes yakni
Menampung usulan riil dari tingkat RT, RW, dusun, dan kelompok masyarakat.serta menyusun RKP Desa untuk Menetapkan skala prioritas program kerja desa untuk satu tahun anggaran ke depan.

Dalam kesempatan tersebut Siti Mutma’inah mengatakan bahwa Dana Desa (DD) Dayukidul tinggal 300 juta setahun ,makanya perlu adanya skala prioritas dalam menentukaan pembangunan di Desa untuk itu masyarakat harus paham, Karena minimnya anggaran, desa itu juga memilih dan memilah mana yang bener-bener penting.

” Ketika Pemerintah Desa (Pemdes) menghadapi keterbatasan atau anggaran minim, langkah utama menyusun skala prioritas pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Proses ini memisahkan program berdasarkan asas kebutuhan mendesak masyarakat, bukan sekadar keinginan, serta wajib menyelaraskan program dengan regulasi pusat ” bebernya.

Lanjut Kades, dengan efisiensi anggaran DD maupun ADD, jadi beban pemerintah desa karena tuntutan yang dibawah sangat banyak sekali serta banyak kegiatan kemasyarakatan yang dipangkas.

Meskipun demikian Untuk mendukung kegiatan pemuda walaupun anggaran yang diterima banyak berkurang pemdes Dayukidul tetap memperhatikan dan akan mengucurkan anggaran untuk kegiatan Karang Taruna sebesar 15 juta pada tahun 2026

Masih menurut Kades, Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat telah menyebabkan pembangunan infrastruktur di desa menjadi tersendat dan tertunda.
Pemotongan dan penyesuaian alokasi anggaran berdampak langsung pada penurunan kapasitas finansial pemerintah desa untuk mengeksekusi program fisik dan pemberdayaan masyarakat secara optimal.

demikian anggaran minim pemdes mai tidak mau harus melaksanakan 8 Program Prioritas diantaranya,
1.Bantuan Langsung Tunai (BLT)
2.Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
3.Penanganan Stunting dan Kesehatan
4.Ketahanan Pangan.
5. Koperasi Desa Merah Putih
6.Digitalisasi Desa
7.Program Prioritas Lainnya
8.Peningkatan Kesiapsiagaan Bencana.

Kades juga mengatakan proyek infrastruktur dasar yang krusial tetap berjalan meskipun ada efisiensi anggaran.pemdes dituntut untuk lebih selektif dalam menyusun anggaran.

Kades dan jajaran aparatur desa diharapkan mampu beradaptasi dengan keterbatasan anggaran. Mereka harus memastikan pelayanan publik di kantor desa tetap berjalan dengan disiplin tinggi.(Red/Tin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *