Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemdes Desa Pejok Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur Selasa (30/6/2026) melaksanakan
Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) dan Tim Penyusun RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah dua instrumen penting untuk merencanakan pembangunan desa secara partisipan, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan musyawarah tahunan ini melibatkan seluruh warga dan pemangku kepentingan desa sebagai wadah bagi warga untuk mengusulkan kebutuhan pembangunan di lingkungan mereka. Dan menyepakati usulan kegiatan yang paling mendesak untuk didanai oleh Dana Desa atau anggaran lainnya.
Yang dihadiri oleh Kades dan perangkat desa,BPD, ketua RT,RW,tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping Desa, Kader PKK dan undangan lainya.
Dalam sambutanya Mustahar kades Pejok menyampaikan Penurunan dana desa berdampak langsung pada melambatnya pembangunan infrastruktur, potensi peningkatan kemiskinan, serta terganggunya operasional pelayanan dasar dan kesejahteraan perangkat desa.
pemangkasan anggaran ini memicu efek domino yang signifikan terhadap tata kelola dan perekonomian desa.
” dampak utama penurunan dana desa Penundaan Infrastruktur dan Operasional pembangunan Fisik Tertunda, proyek fasilitas publik seperti jalan, jembatan, sanitasi, dan irigasi terpaksa ditunda atau ditiadakan karena keterbatasan anggaran ” ucapnya.
Lanjut Kades, Pemangkasan anggaran berdampak langsung pada pengurangan honorarium guru PAUD dan kader Posyandu, jumlah KPM BLT DD, Operasional Posyandu, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk stunting, dan program lainya.
Karena anggaran desa dialihkan untuk KDMP 60 sampai 70% mulai tahun 2026 hanya menerima kisaran 300 juta dan untuk anggaran pembangunan infrastruktur diperkirakan dibawah 100 juta makanya perangkat dan BPD untuk pengajunan fisik tahun 2027 harus mempriorotaskan yang paling krusial karena keterbatasan anggaran
Masyarakat harus memahami bahwa pemotongan Dana Desa merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang mengalihkan anggaran tersebut untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ia berharap masyarakat agar tidak salah paham dan menyadari bahwa berkurangnya anggaran langsung ke desa bukan karena penyelewengan, melainkan karena adanya perubahan fokus pembangunan nasional,(Red/Tin)







