Kades Geger Tekankan Program Yang Dirumuskan Dalam Musrenbangdes Harus Selaras Dengan RPJMD

Desa824 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 merupakan dua tahapan krusial dalam siklus pembangunan desa yang diatur berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu Pemdes Geger Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur melaksanakan Musrenbangdes dan pembentukan Tim RKP 2027 yang berlangusung di balai Desa (9/6/2026) siang bertempat di balai desa.

Yang dihadiri oleh Kades dan Perangkat Desa, Pendamping Desa,BPD, RT. RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perwakilan perempuan.

Dalam sambutanya Purwanto Kades Geger berharap seluruh elemen masyarakat aktif memberikan usulan dan masukan. Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi hasil gotong royong dan kesepakatan bersama.

” Adanya Musrenbangdes diharapkan dapat menyaring banyaknya usulan menjadi skala prioritas ” ujarnya.

Masih menurut Purwanto, ia ngin memastikan dana desa atau anggaran lainnya digunakan untuk program yang mendesak dan memberikan dampak paling besar bagi kesejahteraan warga.

dengan harapan program yang dirumuskan oleh Tim Penyusun RKP selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), sehingga kesinambungan pembangunan desa tetap terjaga dari tahun ke tahun.

‘Ini menjadi harapan agar setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan nantinya transparan dan terhindar dari penyimpangan ” bebernya.

Selain perbaikan infrastruktur, Kades berharap RKP yang disusun juga memuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menggali potensi lokal dan mengentaskan kemiskinan .(Red/Tn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *