Bojonegoro,Terasbojonegoro.com –
Musrenbangdes adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, yaitu forum musyawarah tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk mendiskusikan, menyepakati, dan menetapkan prioritas program serta kegiatan pembangunan desa.
Forum ini menjadi wadah resmi bagi warga desa untuk menyalurkan aspirasi, usulan, dan kebutuhan riil mereka langsung kepada pemerintah
Seperti yang dilakukan oleh Pemdes Kepohkidul Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur menggelar Musrenbangdes tahun 2026 dan pembentukam tim penyusun RKP Desa Tahun 2027 yang berlangsung di balai Desa setempat (17/6/2026) siang yang dihadiri oleh Kepala Desa,perangkat desa, BPD ,Pendamping Desa, Ketua RT dan Ketua RW serta undangan lainya.
Dalam kesempatan tersebut Samudi Kades Kepohkidul menyampaikan bahwa hari ini Pemdes Kepohkidul melaksanakan MusrenbangDes, yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk tahun 2027, karena tahun 2026 ini tentu sudah diusulkan tahun 2025. Jadi ini usulan hari ini usulan untuk tahun 2027.
Samudi juga mengatakan, Perlu diketahui bahwa dana desa turun drastis mulai tahun 2026, dulu pemdes Kepohkidul masih mempunyai anggaran sekitar 900 juta setiap tahun, namun sejak tahun 2026 yang terima hanya tinggal 300 juta. dana 300 juta ini tentu saja tidak dianggarkan untuk pembangunan fisik saja melainkan untuk program non fisik , dari anggaran 300 juta ini pun sudah di planning pemerintah pusat dan sudah diatur penggunaannya seperti untuk ketahanan pangan, maksimal, Posyandu, BLTDD itu mesti diberikan kepada mereka yang tidak mampu, posyandu dan program lainya.
“Tapi saya punya kebijakan,BLTDD ini kita berikan kepada mereka yang sakit setiap 3 bulan sekali, Sehingga kalau 3 bulan biasanya kita memberikan sebesar 900 ribu rupiah’ ujarnya.
Lanjut Kades Kepohkidul, dulu pemdes Kepohkidul mampu memberi BLTDD untuk orang 15, sekarang hanya mampu memberikan BLTDD hanya 5 orang, jadi seluruh penggunaan keuangan Desa dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.
Ke depan dengan dana seperti itu tentu kita tidak bisa berharap banyak untuk membangun secara fisik seperti tahun kemaren karena penerimaaam dana desa tidak sebesar tahun yang lalu.
Penurunan Dana Desa 2026 dari Pemerintah pusat memotong sebagian besar porsi pagu reguler Dana Desa untuk dialihkan ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Anggaran Dana Desa tahun 2026 dipangkas hingga 2/3 bagian demi mendukung modal awal pendirian dan implementasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Banyak desa mengalami penurunan pagu anggaran di atas 70%, misalnya dari alokasi awal miliaran rupiah menyusut hingga ratusan juta rupiah saja.
Pemerintah desa terpaksa merombak ulang rencana anggaran (APBDes) yang sudah disusun karena kas operasional menipis.Berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan visi misi kepala desa terancam batal atau mangkrak.(Red/Tin).













