Pemdes Mojorejo gelar Bukber Dirangkai Dengan Sertijab Kepala Desa

Desa1256 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Buka Bersama (Bukber) adalah tradisi sosial yang populer di Indonesia dan beberapa negara islam selama bulan Ramadan, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.

Bukber bukan sebuah kewajiban, tetapi sebuah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan beberapa negara islam.

Seperti yang dilakukan oleh pemdes Mojorejo mengadakan buka bersama (Bukber) yang berlangsung di balai desa setempat Senin 16 Maret 2026 sore .

Acara tersebut juga dirangkai dengan sereh terima jabatan dari Bagus Dwi Atmanegara selaku Pj kades kepada kades terpilih H. Sukisno yang dihadiri Forpimcan kedungadem,BPD,,RT ,RT , Tokoh masyarakat ,tokoh Agama,tokoh pemuda dan undangan lainya .

dalam sambutanya Sahkan Camat Kedungadem mengucapkan selamat kepada H.Sukisno yang telah dilantik oleh bupati Bojonegoro sebagai Kepada Desa Mojorejo Kec Kedungadem.

Ia juga menekankan kepada .H. Sukismo selaku Kades tentunya harus terus belajar dan paham undang – undang maupun peraturan pemerintah

” Kades harus betul betul membaca undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa untuk menjadi pegangan dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa “ucapnya.

Lanjut Sahkan,sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi maupun daerah harus dijalankan oleh pemdes,tata kelola pemerintahan yang disebut good government yakni tata kelola pemerintahan yang baik menekankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan supremasi hukum untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif tentunya harus lakukan .

Camat Kedungadem juga menyinggung terkait penyusunan APBDes harus mengacu pada program pemerintah baik pusat,Provinsi maupun daerah.

” program KDMP, sekolah rakyat, GAYATRI, posyandu dan program lainya harus dilaksanakan hingga ke tingkat Desa.” jelasnya.

sementara H.Sukisno Kades Terpilih mengucapan syuku dan mengapresiasi atas pengabdian pejabat lama dan mengajak untuk bersatu membangun desa dan tetap menjaga harmoni di tengah masyarakat.

Ia komitmen untuk bekerja keras, jujur, dan amanah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh desa, dan perangkat desa untuk melupakan perbedaan selama masa pemilihan dan kembali bersatu demi pembangunan desa.

Pj Kades Mojorejo dalam sambutanya Mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kontribusinya selama ini, sehingga hanya dalam waktu 30 bulan ia memimpin Desa Mojorejo tidak ada kendala dan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

‘ saya juga meminta maaf apabila dalam menjalankan tugas sebagai Pj Kades Mojorejo ada kekurangan dan kekilafan , semoga Desa Mojorejo kedepan semakin maju dan sukses ” tuturnya.

dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj) kepada Kepala Desa Mojorejo terpilih merupakan proses formal pengalihan wewenang, tugas, dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan desa serta penyerahan dokumen, inventaris, dan aset desa secara simbolis di hadapan unsur Forkopimcam, perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat,(Red/Tin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *