Sukisno Sah Terpilih Jabat Kades Mojorejo Kedungadem

Desa1140 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegioro.com –
Pilkades PAW (Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu) adalah mekanisme pemilihan kades untuk melanjutkan sisa masa jabatan kades sebelumnya yang berhalangan tetap

Pilkades PAW bertujuan untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan maksimal setelah kepala desa sebelumnya tidak dapat melanjutkan jabatan.

seperti halnya saat ini Rabu (28/1/2026) berlangsung Pilkades Pergantian Antar waktu Di Desa Mojorejo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur

Pada pelaksanaan pemungutan Pilkades PAW Desa Mojorejo tahun 2026 diikuti oleh 2 calon Kepala Desa yakni :
nomor urut 1 Sutomo
nomor urut 2, Sukisno

Dwi Agus Setiawan Ketua Panitia Pilkades PAW Desa Mojorejo mengatakan, DPT dalam Pilkades tersebut sebanyak 561,
suara tidak sah 14 dan Jumlah suara sah dan tidak sah 533 , nomor urut 1.Sutomo mendapatkan 185 suara dam nomor urut 2, Sukirno memperoleh 334 suara .

“Alhamdulillah, Pilkades PAW Mojorejo ini dapat terlaksana dengan baik dan sukses berkat kerjasama semua pihak yang telah turut mensukseskan dan berpartisipasi sehingga berjalan aman kondusif,” ucapnya.

Selanjutnya kata Dwi Agus Setiawan pihak panitia akan menyampaikan hasil laporan kegiatan Pilkades itu ke BPD Mojorejo. Dari laporan tersebut, pihak BPD menyampaikan ke pemerintah Kecamatan Kedungadem untuk diteruskan ke tingkat Kabupaten Bojonegoro.

“Nanti tinggal menunggu pelantikan kades terpilih menjadi kades definitif yang jadwal pelantikannya dari kabupaten. Selanjutnya kades yang baru setelah dilantik akan memimpin Desa Mojorejo yaitu melanjutkan sisa masa jabatan kades sebelumnya ” tandasnya,(Red/Tn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *