Bojonegoro,Terasbojonegoro.com –
Setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai calon kades antar waktu hari ini Selasa (20/1/2026) dua kandidat calon Kades PAW Desa Mojorejo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur yakni no urut 1.Sutomo dan nomor urut 2. Sukisno menyampaikan program kerja dihadapan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di alai Desa Mojorejo dan dihadiri oleh Forpimcan, Pj Kades beserta perangkat ,BPD dan RT ,RW serta pendukung masing masing calon.
Kampanye visi misi calon Kades (Kepala Desa) antar waktu adalah pemaparan program dan tujuan yang akan dicapai untuk membangun desa yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat.
Camat Kedungadem Bayudono Margajelita dalam sambutanya mengatakan penya.akian program kerja Celon Kades hari ini merupakan bagian yang akan dilaksanakan pada saat terpilih menjalankan tugas sebagai kepala desa hanya beberapa tahun masa jabatan mempunyai arah dan tujuan yang nantinya menjadi bentuk ya g dituangkan di dalam RPJMDes perubahan
” masa jabatan Kades Mojorejo 2 tahun 2 bulan harus mempunyai program kerja sejakan dengan program dari pemerintah pusat,Provinsi dan kabupaten sehingga program-program pemerintah pusat sampai daerah nantinya akan menjadi implementasi di Desa ” jelasnya.
Diharapkan Sutomo dan Sukisno agar menyampaikan program yang terbaik sehingga Desa Mojorejo mempunyai harapan membangun desa sejalan dengan program pemerintah pusat, Perintah Provinsi dan pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut AKP Mat Suiswanto Kapolsek Kedungadem berharap dalam pelaksanaan Pilkades Mojorejo masyarakat selalu menjaga kerukunan, dan keamanan, Kapolsek juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektoral agar pesta demokrasi tingkat desa ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal dan bekerja sama sehingga terlaksana Pilkades yang aman, lancar, dan kondusif,” ujar AKP Mat Suiswanto.

calon Kepala Desa Mojorejo Kecamatan Kedungadem Tahun 2026.
nomor urut 1.Sutomo telah menyusun Program Kerja Unggulan sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
» Melakukan reformasi sistem kinerja Aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat,
“ Optimalisasi Digitalisasi Pelayanan: Saya akan memastikan sistem administrasi desa lebih cepat melalui pemanfaatan teknologi, sehingga warga tidak perlu menunggu lama untuk pengurusan surat-menyurat:
». Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang Bersih, Demokratis, penuh keterbukaan dan bebas dari korupsi serta bentuk penyelewengan lainya,
« Transparansi Anggaran: Menjamin pengelolaan Dana Transfer meliputi Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) , dan Bagi hasil Pajak Retribusi (BHPR) dapat diakses informasinya oleh warga melalui papan pengumuman maupun media sosial desa.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Infrastruktur
« Melanjutkan Pembangunan Tertunda: Fokus menyelesaikan proyek infrastruktur yang telah direncanakan dalam RKP Desa tahun berjalan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
« Perawatan Fasilitas Umum: Memastikan drainase, jalan lingkungan, dan penerangan jalan desa dalam kondisi baik untuk kenyamanan warga.
« Melanjutkan Relokasi Kantor Pelayanan Masyarakat Desa (Balai Desa) melalui anggaran BKK.
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
« Penguatan BUMDes: Merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menjadi motor ekonomi warga dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
» Dukungan UMKM dan Petani: Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Mojorejo dengan memanfaatkan potensi Desa baik sektor pertanian, peternakan, mebeler dan usaha lainya.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
» Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Mojorejo untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga bisa menjadi Desa yang maju dan mandiri:
» Peningkatan Posyandu dan Kesehatan: Memperkuat peran kader Posyandu untuk menekan angka stunting dan meningkatkan layanan kesehatan dasar.
Ruang Kreativitas Pemuda: Mendukung kegiatan Karang Taruna baik di bidang olahraga maupun seni budaya sebagai wadah pencegahan kegiatan negatif di kalangan remaja.
5. Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan Mendesak,Manajemen bencana, berfokus pada penanganan segera terhadap situasi darurat (bencana alam atau non-alam), keadaan mendesak (nonbencana tapi memerlukan respons cepat), serta kegiatan tanggap darurat, mencakup respons cepat, alokasi anggaran siap pakai (dana tak terduga), koordinasi tim, penyediaan logistik/sarpras, hingga pemulihan awal, berdasarkan kerangka hukum seperti UU 24/2007 dan aturan pengelolaan keuangan desa/daerah.

Sementara Calon Kades nomor urut 2
Sukisno telah menyusunProgram Kerja Unggulan sebagai berikut:
1) Keberlanjutan Pembangunan sesuai RKPDesa tahun berjalan, yakni menyelesaikan target-target kegiatan baik fisik maupun non fisik yang telah ditetapkan dalam APBDesa tahun ini yang bersumber dari RPJMDesa
2) Inovasi digitalisasi dan pelayanan publik, melalui Sistem Informasi Desa dan layanan publik desa dengan membuat Website Desa, Media sosial desa seperti Whatsapp, Facebook, Tiktok guna penyampaian informasi dan pelayanan kepada Masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan, surat menyurat dan lain sebagainya agar lebih etisien.
3) Transparansi APBDesa, meliputi Pendapatan Asli Desa (PADesa), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi hasil Pajak Retribusi (BHPR) dan sumber sumber pendapatan desa lainnya melalui pemasangan baliho APBDesa di tempat strategis, sosialisasi rutin melalui musyawarah desa, publikasi laporan keuangan dan realisasi kegiatan di website desa.
4) Akuntabel, yaitu untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan wewenang kami akan seialu taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, jujur dan transparan tentang penggunaan anggaran, konsisten terhadap janji-janji yang telah kami buat kepada masyarakat dan komunikatif melalui pertemuan rutin dengan Masyarakat dan mendengarkan secara aktif untuk memahami masalah warga secara mendalam.
5) Peningkatan pelayanan yang prima serta sinergisitas dengan BPD, melalui Musyawarah Desa yang inklusif dengan menyerap dan menampung aspirasi Masyarakat untuk merumuskan peraturan desa, pelayanan desa dengan menghadirkan sistem permohonan online atau layanan digital di kantor desa dan partisipatif BPD dan masyarakat dalam mengawasi, memberikan masukan guna meningkatkan kinerja pemerintah desa sehingga dapat menghasilkan pelayanan yang prima.
program kerja kami di berbagai bidang : 1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
1 Penyediaan Siltap, Tunjangan, Tambahan Tunjangan dan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Kades dan Perangkat Desa:
2) Tunjangan dan Operasional BPD:
3) Insentif RT/RW5
4) Penyediaan Sarpras perkantoran:
5) Inventarisasi Aset Desa,
6) Pengembangan Sistem Informasi Desa: 7) Mediasi konflik pertanahan,
8) Penegasan batas/patok tanah kas desa: dan kegiatan bidang pemerintahan lainnya.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa:
1) Pendidikan: peningkatan kesejahteraan guru PAUD/TK/TPO/TPA dan sub bidang Pendidikan lainnya,
2) Kesehatan: peningkatan kesejahteraan kader posyandu, penyuluhan dan pelatihan kader Kesehatan dan Masyarakat, PMT Balita,Lansia dan Bumil, layanan mobil siaga desa grtais dan sub bidang Kesehatan lainnya:
3) Pekerjaan umum dan penataan ruang: Pembangunan/pemeliharaan jalan lingkungan desa, JUT, gorong-gorong, drainase melalui program padat karya tunai dan melanjutkan Relokasi Kantor/ Balai Desa melalui anggaran BKK serta kegiatan pekerjaan fisik lainnya: dan
4) Sub bidang Pembangunan yang lainnya. 3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
1)Trantibum dan Linmas : peningkatan kesejahteraan linmas, kesiapsiagaan tanggap bencana, bantuan hukum aparatur desa dan Masyarakat miskin, (Red/Tn).







