Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Angkat Bicara Polemik Di Desa Kanten

Pemerintahan943 Dilihat

Bojonegoro-terasbojonegoro.com – Dengan beredarnya kabar bahwa kepala desa kanten akan kembali menjabat setelah menjalani hukuman,beberapa warga desa kanten mulai kasak kusuk,

Diberitakan sebelumnya camat trucuk wiyanto mengatakan bahwa kades kanten Samsul diberhentikan sementara dan masih menunggu hasil dari DPMPD.

menangapi ikwal tersebut Sudiyono anggota DPRD komisi A kab Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media ini (3/2/2025) mengatakan,Seharusnya pemerintah daerah harus tegas mengambil keputusan soal kades kanten.

kalau hari ini dia dinyatakan pemberhentian sementara seharusnya pemerintah daerah harus segera turun dan melihat apa yg terjadi didesa kanten,dan segera ada tindakan dengan tiga pilihan yaitu dilantik kembali,diberhentikan tetap atau mengundurkan diri.biar ada kepastian.

“kalau sudah dijabat PJ selama satu tahun lebih mendingan di PAW sekalian, karena PJ juga menyiapkan untuk pelaksanaan PAW ” tuturnya.

lanjut Sudiyono, seharusnya pemerintah berfikir apa yang telah dilakukan oleh kades kanten sudah cacat karena terbukti bersalah dipengadilan.

Sampai berita ini diturunkan surat dari DPMPD mengenai kepastian status kades kanten belum turun.(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed