Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Dengan banyaknya desa yang saat ini dipimpin oleh PJ kepala desa,maka pemerintah kab Bojonegoro akan melaksanakan Pengganti Anatar Waktu (PAW ) untuk mengisi kembali jabatan kepada desa.
Hal tersebut di iya kan oleh Mahmudin kepala dinas BPMPD, senin (3/2/2025). Dia mengatakan, di Kan Bojonegoro ini ada sekitar 18 desa yang dipimpin oleh PJ.
“makanya rencananya tahun ini pemkab Bojonegoro akan melaksanakan PAW untuk kepala desa ‘ ucapnya.
Disingung soal ada satu desa yang katanya tidak diusulkan untuk PAW yaitu Desa Kanten kec Trucuk, Mahmudin lewat kabidnya Andri tidak menjawab sampai berita ini ditulis.
Sementara itu camat trucuk wiyanto saat dikonfirmasi awak media TerasBojonegoro.com mengatakan, untuk kecamatan trucuk hanya desa Sumbang Timun yang kami usulkan untuk melaksanakan PAW,
sedangkan untuk Desa Kanten sampai saat ini kita belum membuat keputusan,karena apa,terkait dengan bebas bersyaratnya Samsul kades kanten berdasarkan keputusan peradilan.
” kami telah melayangkan surat ke kabupaten dan saat ini masih dalam proses kajian dari bagian hukum bersama BPMPD apakah dilanjutkan atau di PAW kita masih menunggu karena status Samsul saat ini. diberhentikan sementara,makanya kita menunggu dari BPMPD ‘ bebernya,(Red/Gus).







