25 Penerima Manfaat UPT RSBN Dilepas Kadinsos Jatim

News, Pemerintahan1133 Dilihat

Malang,Terasbojonegoro.com – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Jatim melepas Penerima Manfaat (PM) Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang tahun 2021 di aula Braille RSBN, Senin (29/11/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinsos kabupaten dan kota atau yang mewakili, para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinsos Provinsi Jatim, dan para orang tua atau wali PM.

Tahun 2021 ini, UPT RSBN meluluskan 25 orang PM dari 15 kabupaten/kota. Mereka terdiri dari 19 PM laki-laki dan 6 PM wanita.

Kadinsos Provinsi Jatim, Alwi memotivasi seluruh PM agar selalu semangat dalam mengembangkan ilmu yang di peroleh.

“Semoga ilmu yang didapat dan diperoleh selama menempuh pembelajaran di RSBN dapat diamalkan dan diambil manfaatnya, sehingga PM dapat menjadi pribadi yang memberikan kontribusi baik untuk diri sendiri maupun bagi masyarakat di lingkungannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPT RSBN Malang Firdaus Sulistijawan menambahkan, selama ini PM belajar tentang arti dari suatu perjuangan, pantang menyerah, bekerja keras, pengorbanan, dan konsekuensi.

“Tak ada pencapaian tanpa perjuangan dan tak ada hasil tanpa proses. Apa yang kita dapat adalah cerminan dari perjuangan kita selama ini,” ujarnya.

Dia melanjutkan, PM yang telah lulus ini telah siap mandiri, membaur, dan bermanfaat bagi masyarakat lingkungan sekitarnya.

Selanjutnya, Firdaus mengumumkan tiga peringkat lulusan terbaik, yakni Risa Ariadi di peringkat pertama, Mamang Sintoko dari Kab. Kediri sebagai peringkat kedua, dan Solikin dari Lamongan yang berhasil meraih peringkat ketiga.

Pada kesempatan ini, Kadinsos Jatim juga melakukan penandatanganan peresmian lima prasasti di lingkup UPT RSBN Malang. Yakni, gedung serba guna braille, lapangan atletik, gedung gallery disabilitas netra, gedung graha netra, dan lintasan orientasi mobilitas.

Dalam kesempatan itu, Kadinsos Provinsi Jatim juga menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa seperangkat alat pijat (dipan, kasur, dan cream) serta midangan atau alat membuat keset. (ek/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *