LBH AKAR MEWAKILI MASYARAKAT BERDAMPAK MELAKUKAN ADVOKASI KE DPRD

News1051 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Bojonegoro – Ketua LBH AKAR ( Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Rakyat ) Afalah Anam Warsito S,H. M,H. telah melakukan pendampingan forum masyarakat kaliombo anti pencemaran lingkungan.

Dalam hal ini Anam warsito selaku pendamping hukum mengajak forum masyarakat kaliombo anti pencemaran lingkungan untuk menghadap ke DPRD Kabupaten Bojonegoro Komisi A.

Dalam pertemuannya di ruang DPRD Komisi A, Anam menjelaskan bahwa pihaknya selaku wakil dari forum masyarakat kaliombo berharap agar Komisi A ikut menyelesaikan segala keluhan masyarakat kaliombo.

Adapun keluhan masyarakat yang tinggal dekat pengeboran di wilayah jambaran tiung biru adanya bau tidak sedap dan suara bising yang membuat masyarakat di wilayah tersebut menjadi ketakutan.

Bau tidak sedap tersebut membuat masyarakat yang tinggal di sekitar dekat pengeboran ketakutan karena dapat mengancam kesehatan warga bahkan gas berbau yg mengandung racun bisa menyebabkan kematian atau hilangnya nyawa. Masyarakat di wilayah dekat pengeboran sering merasakan hal tersebut.

“Sementara bila memang ada bantuan kesehatan, bila mau masuk ke wilayah pemukiman penduduk di sekitar dekat pengeboran akses jalan sangat jelek sekali. Sehingga di mungkinkan bantuan kesehatan akan datang terlambat menangani orang yang terdampak gas tersebut,” jelas salah satu anggota forum.

Di waktu yang sama selesai pertemuan dengan Komisi A, Anam Warsito menjelaskan ke awak media, Pihaknya telah melakukan advokasi dengan Komisi A selaku pendamping forum masyarakat kaliombo dan menyampaikan segala keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar pengeboran jambaran tiung biru.

“Kami berharap agar ijin lingkungan tersebut untuk di tinjau kembali. Karena proyek pengeboran tersebut sangat berdampak pada lingkungan. jika memang pihak terkait tidak bisa menyelesaikan maka, permintaan dari masyarakat agar sumur ditutup dan di pindahkan lokasinya,” kata Anam Warsito.

“Makanya kami dari LBH AKAR melakukan advokasi ke DPRD agar di lakukan tindak lanjut kepada pihak – pihak terkait. Dan pihak pihak tetkait tersebut dapat menyellesaukan dampak yang di keluhkan oleh masyarakat yang tinggal dekat peneboran,” tandas Anam Warsito lagi. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed