Hadiri FGD Raperda Ketertiban Umum, Bupati Bojonegoro Tekankan Penyerapan Aspirasi Dan Keinginan Masyarakat

Pemerintahan40 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun ketentraman dan ketertiban umum.

Penegasan ini disampaikannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK), Selasa (15/9/2026).

“Perda ini harus efektif, adil dan dapat diterapkan di masyarakat. Pembuatan perda harus sesuai aspirasi dan keinginan masyarakat. Maka kesempatan hari ini penting, bukan hanya formalitas,” ucapnya.

FGD ini digelar untuk menampung dan mengimplementasikan suara masyarakat khususnya pelaku ekonomi, hingga tokoh masyarakat.

Hadir dalam FGD tersebut jajaran Forkopimda, OPD, Civitas Akademika, DPRD Kabupaten Bojonegoro, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pengusaha dan pedagang kaki lima.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, perda ini menjadi semangat bersama karena kaitannya tentang membangun ketentraman dan ketertiban umum.

Pihaknya berkomitmen keterbukaan terhadap kritik untuk kemajuan bersama. Sehingga harapannya bersama-sama menghasilkan perda yang memberikan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat.

Tantangan yang dihadapi masyarakat kini sangat kompleks sehingga pembahasan harus mendetail.

Apalagi hari ini, lanjut Bupati Wahono hadir perwakilan PKL. Sehingga melalui FGD ini, aspirasi dan keinginan masyarakat terfasilitasi dan dapat memberikan fasilitas terbaik.

“PKL berperan sebagai penggerak ekonomi. Sehingga memerlukan masukan konstruktif berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny menjelaskan FGD bertujuan memperbarui dan menyesuaikan landasan hukum operasional hingga memberikan perlindungan.

Satpol PP bekerja sama dengan Tim UGM dan didampangi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda dan Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Harapan pelaksanaan Perda Tantribum dan Linmas diimplementasikan dan dijalankan sebaik-baiknya.

“Utamanya yang mencakup tokoh masyarakat, akademisi, paguyuban PKL dapat memberikan saran masukan,” tandasnya.

Harapannya perda ini dilaksanakan tanpa mencederai pihak tertentu. Ke depan berkolaborasi dengan Kodim, Polres, dan Kejaksaaan.

Tim UGM Danang Wahyuono memaparkan naskah akademik terkait rancangan perda Tantribum Linmas. “Ini adalah waktunya saran masukan dari bapak/ibu semua. Forum ini untuk menampung aspirasi,” bebernya.

Perda Tantribum Linmas, katanya, diperlukan setelah evaluasi karena ada perubahan peraturan nasional yang berkembang. Di Bojonegoro ada kondisi sosial yang juga berkembang dinamis. Maka ini saat yang penting untuk dirumuskan dalam Perda.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro Kusnandaka Tjatur menambahkan dalam perancangan perda perlu menggali hal yang masih ada kendala agar bisa selaras dengan raperda. Merumuskan regulasi adalah menjawab problema yang ada.(Ek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *