Sapa Bupati Ruang untuk Mengakomodir Semua Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan1530 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Ruang interaksi publik oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur melalui program Sapa Bupati menjadi acara yang sangat dinantikan oleh masyarakat Bojonegoro.

Melalui acara tersebut masyarakat dapat berdialog langsung dengan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah untuk bertanya,menyampaikan pendapat atau bahkan mengkoreksi kebijakan Pemkab Bojonegoro dengan paradigma masing masing.

Bertempat di Pendopo Malowopati (Kamis 03/09/2026) Sapa Bupati kali ini mengusung tema Menata Kota Memudahkan Warga yang dipadati oleh masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan langsung kepada Kepala Daerah.

Dalam acara tersebut Bupati Setyo Wahono mengatakan keinginannya untuk mengakomodir semua aspirasi.

“Sekarang kita fokus di bidang kesehatan,pertanian dan peningkatan kemandirian ekonomi berbasis keluarga.” Ucapnya.

Bupati juga menyinggung masalah angka kemiskinan di Bojonegoro yang masih tinggi namun juga ada solusi untuk menurunkannya seperti program Gayatri dan Domba Kesejahteraan.

“Saya kira kemiskinan adalah PR kita bersama dan bukan hal yang gampang untuk menurunkannya.” jelasnya.

Menurut Bupati angka kemiskinan terbesar di Bojonegoro berada di wilayah selatan dan wilayah tersebut adalah kawasan hutan.

“Akan kita perbaiki dengan berbagai program.” tandasnya.

Sementara itu Nurul Azizah Wabub Bojonegoro mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro mengakomodir ruang informasi dengan warga melalui tiga saluran.

“Yang pertama bisa lewat WA kemudian melalui terjun langsung ke masyarakat lewat medhayoh dan Sapa Bupati.” bebernya.

Mengenai permintaan bantuan sosial Wabub menjelaskan ada mekanismenya.

“Sebagai penerima masuk desil berapa yang menentukan desil adalah koordinasi antara BPS dan Dinas Sosial.” tandasnya.

Sapa Bupati yang kembali diadakan Pemkab Bojonegoro setelah absen beberapa bulan menjadi parameter keterbukaan Pemkab Bojonegoro dalam melayani masyarakat dan juga manifestasi demokrasi dimana Pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat yang tentunya harus sesuai dengan koridor hukum dan Undang Undang yang berlaku serta kebebasan yang bertanggung jawab.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *