Bojonegoro,Terasbojonegoro.com –
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan ) adalah forum untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di tingkat kecamatan.
Seperti hari ini (9/2/2025) di gelar Musrenbang Kecamatan Kedungadem Kab Bojonegoro tahun 2026 untuk menyusun RKP tahun 2027 yang berlangsung di pendopo kantor kecamatan setempat .
Yang dihadiri oleh Moch Choirul Anam anggota komisi C DPRD Bojonegoro, Kadin PMD, Disperindag,DPU BMPR, Dinas Peternakan ,Dinas PU SDA, BPBD, Forpimcan Kedungadem Kepala desa, Tokoh masyarakat dan undangan lainya .
Dalam sambutanya Sahlan Camat Kedungadem mengatakan sesuai jadwal dari pemkab Bojonegoro hari ini Musrenbang dilaksanakan di Kec Kedungadem dan Musrenbang adalah perintah undang-undang yang harus dilaksanakan baik di tingkat desa di tingkat kecamatan di tingkat kabupaten maupun nasional .
segala sesuatu yang akan diputuskan oleh pemerintah menjadi kebijakan itu harus diawali dengan perencanaan harus dituangkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sehingga menjadi prioritas dan membawa dampak kepada masyarakat.
“RKP harus dibahas dan disepakati dalam Musrenbang untuk memastikan program prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat didukung oleh pemerintah daerah ” tuturnya.
Masih menurut Camat Kedungadem Anggaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memang tidak sebagus tahun-tahun sebelumnya termasuk tahun 2027 dana transfer dari pemerintah pusat ada pengurangan termasuk Dana Desa juga berkurang.
Anggaran Pemkab Bojonegoro untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 diproyeksikan berkurang karena pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini membuat Pemkab Bojonegoro harus lebih selektif dalam mengelola anggaran dan memprioritaskan program yang lebih penting.
” kita harus bersyukur dan setidaknya dana pembangunan infrastruktur yang dialokasikan untuk Kecamatan Kedungadem secara keseluruhan mencapai 94,163 miliar pada tahun 2026 ini ” bebernya.
Masih menurut Sahkan Camat Kedungadem, Untuk ADD pemdes saat sudah bisa mengajukan proposal, bagi Desa yang belum mengajukan
segera mengajukan proposal untuk ADD.
Ia juga menyinggung terkait pekerjaaan BKKD tahun 2025 yang belum mencapai 100 % pemdes harus all out diupayakan harus segera diselesaikan.
“Pekerjaan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) tahun 2025 Desa harus segera diselesaikan agar pembangunan desa bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya ” tandasnya.
Musrenbang dilaksanakan untuk menentukan prioritas pembangunan menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan warga
serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan(Red/Tn).







