Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Bertempat di Balai desa (22/10/2025) siang Pemdes Mlideg Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur melaksanakan Musrenbangdes. RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027.
acara tersebut dihadiri oleh Camat dan Kasi Kesra Kec Kedungadem, Pendamping Desa ,Kades beserta perangkat Desa Mlideg, BPD, RT, RW, tokoh masyarakat ,tokoh agama serta undangan lainya..
dalam sambutanya Kades Mlideg mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026.
masih menurut Kades Mlideg, Musrenbangdes kali ini akan membahas dan menetapkan RKP Desa tahun 2026 yang akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa.
lanjut Kades ,Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga desa yang telah berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa kita.
” Mari kita bekerja sama untuk membangun desa kita menjadi lebih baik dan sejahtera. Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh warga desa, kita dapat mencapai tujuan pembangunan yang kita cita-citakan ” katanya.
sementara Bayudono Margajelita Camat Kedungadem mengatakan, Melalui RKP 2026, ia berharap dapat membangun desa yang lebih baik, dengan infrastruktur yang memadai, layanan kesehatan dan pendidikan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan mengurangi kemiskinan.
Bayudono juga mengatakan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga RKP 2026 yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
‘ Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh warga desa dapat mencapai tujuan pembangunan selaras dengan program pemerintah ” bebernya.
dalam kesempatan tersebut Priyanto Kasi Kesra Kec Kedungadem mengungkapkan, Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa, sehingga RKP 2026 yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“prioritas pembangunan desa yang ditetapkan dalam RKP 2026 dapat tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ” tuturnya.
tidak hanya itu, Priyanto juga menyampaikan Musrenbangdes RKP 2026 dapat selaras dengan program-program pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten, pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat sehingga dapat meningkatkan efektivitas pembangunan desa, dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, sehingga masyarakat desa dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih efektif.
” memprioritaskan pembangunan yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa” tandasnya,(Red/Tn)







