Musrenbangdes Desa Tumbrasanom Menetapkan Program Prioritas RKPDes 2026

Desa1761 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Pemdes Tumbrasanom Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur melaksanakan penetapan RKPDes tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027 yang berlangsung dibalai desa Senin (20/10/2025) malam.

kegiatan tersebut dihadiri Camat ,Kasi Kesra Kec Kedungadem, Kades dan perangkat Desa Tumbrasanom ,BPD ,RT ,RW tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus BUMDes,Ibu PKK, Kader serta undangan lainya.

Dalam sambutanya Juminto Kades Tumbrasanom menyampaikan setiap tahun Pemdes Tumbrasanom mengadakan Musrenbangdes tujuannya untuk menetapkan RKPDes program skala prioritas fisik dan non fisik tahun 2026.

” RKP Desa bertujuan untuk menjabarkan rencana strategis desa ke dalam rencana kerja tahunan, serta mengatur prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat ” bebernya.

masih menurut Kades Tumbrasanom
terkait Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebelum ada kepastian pemdes Tumbrasanom masih menunda pelaksanan KDMP karena dana KDMP sifatnya pinjam bukan hibah.

dalam kesempatan tersebut Camat Kedungadem Bayudono Margajelita menyampaikan bahwa program pemdes harus selaras Pemkab Bojonegoro, Pemprov maupun Pemerintah pusat diantaranya :
– Pembangunan Infrastruktur.
– Pengentasan Kemiskinan.
– peningkatan IPM.
– pelayanan kesehatan.

lanjut Bayudono, terkait pengentasan kemiskinan Pemkab Bojonegoro juga telah meluncurkan program GAYATRI (Gerakan Ayam Petelur Mandiri) untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pelayanan Kesehatan, Pemkab, Bojonegoro meluncurkan aplikasi WASIAT untuk memudahkan masyarakat mendaftar layanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD.

” Masyarakat dapat mendaftar dengan mengirim pesan WhatsApp ke nomor resmi 0821-600-500-66, kemudian memilih rumah sakit tujuan, mengisi data diri, dan langsung memperoleh nomor antrean ” ucapnya.

Pemdes dan Pemkab Bojonegoro bekerja sama dalam menjalankan program – program prioritas yang selaras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan.

sementara Priyanto Kasi Kesra Kec Kedungadem mangatakan bahwa angka kemiskinan di wilayah Kec Kedungadem menempati urutan ke 1 se- Kab Bojonegoro, kemudian angka Pernikahan dini di kec Kedungadem juga sangat tinggi.

” untuk mengatasi masalah tersebut memerlukan pendekatan yang komprehensif, mengedukasi masyarakat dan melibatkan berbagai pihak ” jelasnya.

RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) memiliki beberapa prinsip yang menjadi landasan dalam penyusunannya.

Partisipatif, RKPDes disusun dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa, sehingga rencana yang dihasilkan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

RKPDes harus disusun dengan memprioritaskan kebutuhan dan kepentingan masyarakat desa, sehingga rencana tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Keterpaduan RKPDes disusun dengan memperhatikan keterpaduan dengan rencana pembangunan daerah dan nasional, sehingga rencana tersebut dapat selaras dengan tujuan pembangunan yang lebih luas.

RKPDes dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan” tandasnya.(Red/Tn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *