Bojonegoro,Terasbojonegoro.com
Mutasi pelantikan perangkat desa adalah proses perpindahan atau perubahan jabatan seorang perangkat desa dari satu jabatan ke jabatan lain dalam struktur pemerintahan desa.
Mutasi ini dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja, atau sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Kusnadi Kepala Desa Kesongo Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur selasa (14/10/2025) malam melakukan pelantikan mutasi perangkat Desa Kepala urusan keuangan Siswanto dimutasi menjadi Kasi Pemerintahan.
hadir dalam acara ini , Camat Kedungadem ,Kapolsek ,Danramil ,BPD, perangkat Desa dan undangan lainya
menurut Kusnadi Acara pelantikan ini bukan hanya sekedar seremoni formal, tetapi juga merupakan saat di mana visi, dedikasi, dan komitmen untuk mensejahterakan masyarakat desa.
” Saya percaya bahwa dengan mutasi perangkat desa ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja desa.” ujarnya.
masih menurut Kades , saat ini ada tiga kekosongan perangkat desa yakni yakni Kaur Keuangan ,Kaur Kesra dan Kasun Kedungpandan
“Insya Allah tahun ini Pemdes Kesongo akan melakukan pengisian lowongan perangkat Desa ” bebernya.
‘ Jadi kami harapkan nanti paling tidak tahun baru 2026 kita juga sudah mendapatkan personil baru ‘ katanya.
masih menurut Kades Kesongo, Kerja sama dan sinergi antara perangkat desa sangat penting dalam menjalankan tugas dan meningkatkan kinerja desa.
“Saya berkomitmen untuk meningkatkan kinerja desa dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan ini.”tandasnya.
sementara Camat Kedungadem Bayudono Margajelita dalam sambutanya menyampaikan, mutasi jabatan perangkat Desa bisa dilaksanakan apabila ada kekosongan jabatan perangkat desa.
ia juga mengatakan bahwa ,Kades sudah melakukan koordinasi bahwa mutasi jabatan perangkat Desa ini juga sudah melalui proses berdasarkan aturan dan mekanisme
Ia berharap tantangan bagi perangkat desa tuntutan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya perangkat desa ini semakin lama semakin berat.
” Dengan memahami tantangan-tantangan ini, perangkat desa dapat mencari solusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat ” ungkapnya,(Red/Tn).







