Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Sebuah permintaan dari pembaca sebuah media online yang masuk pada tangal 14/9/2025,menuliskan permintaan untuk dimuat di media yaitu soal penangkapan sebuah truk bermuatan rokok ilegal dengan no pol B 9484 FXY yang ditangkanp oleh petugas Bea Cukai pada hari Senin 8/9/2025.
“Maaf Pak ..mau menginformasikan peristiwa penangkapan truk pengangkut rokok ilegal. Kalau tidak salah senin lalu..truk ditahan di kantor bea cukai. Tapi informasinya jumlah barang yang ditahan antara laporan dan kenyataan tidak sama. Mungkin bisa dimediakan. Pembaca juga menyertakan foto berita acara penergahan yang ditandai tangani oleh petugas Bea Cukai kab Bojonegoro.
info yang masuk soal jumlah tangkapan rokok tidak sama dengan yang tertulis disurat penangkapan,disurat tertulis 141.500 bungkus,sedangkan pengakuan pembaca media kami mengatakan ada sekitar 210 karton kalau kita hitung data penangkapan tidak sesuai dengan barang, sekitar 160.000 bungkus.kata si pembaca.
Awak media teras Bojonegoro.com ketika menghubungi pihak Bea Cukai melalui WhatsApp 15/9/2025.
Dani selalu Humas Bea cukai Bojonegoro mengatakan, iya mas bener pada tangal 8/9/2024 kami telah mengamankan sebuah truk dengan no pol B 9484 FXY yang berisikan rokok ilegal,dan kita juga mengamankan seseorang yang bernama Anwari,kalau soal jumlah rokok yang kita tangkap emang jumlahnya 141.500 bungkus,dan waktu penghitungan disaksikan oleh Aswari sendiri.
‘ jadi tidak benar adanya ketidak samaan antara jumlah yang ada dikami dan yang beredar dimasyarakat.setelah ini barang kita sita sebagai barang sitaan negara dan akan kita musnahkan ” tuturnya.
sementara Pengamat kebijakan publik Edi S mengatakan, kalau itu bener terjadi kita melihatnya sangat miris,karena apa jumlah yang diambil sangat besar dan negara bisa rugi ratusan juta,dari 160.000 bungkus hanya tingal 141.500 .
artinya ada yang hilang 18,500 bungkus kalau itu dikalikan Rp 10.000 ada uang sekitar Rp 185.000.000,00 yang hilang entah kemana.
‘ kalau ini dibiarkan akan berdampak negatif buat Bea Cukai ” ucapnya.
Ini akan kita kawal bersama sama untuk lebih transparan,dan mengajak masyarakat Bojonegoro untuk mengawasi jalanya proses hukum yang ada disekitar kita.(Red/Ag).







