Bojonegoro,terasbojonegoro.com –
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali memicu kontroversi. Melalui layanan pengadaan barang dan jasa (LPSE), terungkap bahwa Pemkab akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk pembangunan Sport Center di kawasan Jalan Veteran.
Proyek ini diklaim sebagai bagian dari Penataan Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah.
Sementara gedung-gedung megah terus tumbuh di pusat kota, ribuan warga Bojonegoro masih hidup dalam kemiskinan, di pelosok desa, jalan rusak, air bersih sulit diakses, dan sanitasi buruk masih menjadi keluhan sehari-hari. Tapi pemerintah tampaknya lebih sibuk mempercantik wajah kota ketimbang membenahi luka sosial yang nyata.
Menanggapi hal itu, Manan, aktivis pengamat kebijakan publik dan Ketua LSM PIPRB (Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro) mengatakan “Kalau akses kesehatan saja masih sulit dan anak-anak belajar, masih juga ada yang sekolah reyot.
Lantas apa urgensinya membangun Sport Center mewah dan megah ? Ibarat kata ini bukan kebutuhan yang urgent dan bisa dialihkan kegiatan kemanusiaan yang lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Bojonegoro masih berada di level yang mengkhawatirkan.
Namun alih-alih fokus menyelesaikan problem mendasar, mengurangi kemiskinan, pemerintah justru menggiring arah kebijakan ke proyek-proyek mercusuar yang lebih kental aroma pencitraan dibanding pelayanan publik. Sehingga Publik mencurigai pembangunan Sport Center ini bukan murni untuk rakyat, melainkan sebagai bukti keberhasilan pembangunan fisik semata.
“Sport Center itu bukan untuk rakyat menengah ke bawah.Melainkan klaim keberhasilan pembangunan. Rakyat hanya dijadikan penonton,” beber Manan.
Tak sedikit pihak yang meyakini proyek ini berpotensi menjadi lahan subur praktik pemborosan dan korupsi. Polanya klasik: proyek besar, anggaran besar, tapi manfaatnya nyaris tak terasa oleh rakyat kecil.
Alih-alih menjadi fasilitas inklusif, Sport Center justru rawan menjadi simbol eksklusivitas dan pemborosan.
Secara normatif, pemerintah memang berhak membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan daerah. Tapi secara ketika hak-hak dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan infrastruktur desa masih terbengkalai.
maka pembangunan gedung mewah menjadi pertanyaan dari moral yang sangat serius, pembangunan itu seharusnya menjawab kebutuhan rakyat dan berimbas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan memuaskan ego kekuasaan.(Red/Gus).







