PAW Pilkades Di Bojonegoro Belum Pasti, Ada Apa

News905 Dilihat

Bojonegoro,terasbojonegoro.com – Hearing komisi A DPRD kab Bojonegoro yang dihadiri oleh seluruh anggota komisi A, Bagian hukum Setda kab Bojonegoro dan DPMPD diruang komisi A (21/5/2025)
berlangsung serius.

hearing terkait PAW pilkades di Kab Bojonegoro ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang jadwal yang pasti tentang pelaksanaanya.

DPMPD yang diwakili oleh Ira mada dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa pelaksanaan PAW Pilkades tahun ini masih menunggu Legal Opinion (LO) dari kejaksaan untuk pelaksanaan Pilkades dan DPMPD berharap dalam satu bulan kedepan Lo ini sudah turun.

‘ kami bisa melaksanakan PAW Pilkades ” katanya.

Bagian hukum Setda kabupaten Bojonegoro yang diwakili Sumarji mengatakan, sebenarnya tanpa ada Lo dari kejaksaan bisa melaksanakan PAW Pilkades berdasarkan PP no11 tahun 2019.

Sementara ketua komisi A lasmiran menyampaikan pelaksanaan PAW pilkades ini sebenarnya harus segera dilaksanakan kalau hanya menunggu Lo dan sampai sekarang belum ada kejelasan terus apa kerjanya DPMPD, masak udah satu bulan belum ada apa apa,kita yang ada dikomisi ini menjadi sasaran pertanyakan orang orang yang ada dibawah dan kita dianggap tidak mampu membawa aspirasi mereka.

‘ disisi lain kalau DPMPD tidak mampu segera mendapatkan Lo,maka saya yang akan memimpin komisi A untuk menghadap bupati dan meminta segera PAW Pilkades segera dilaksanakan ‘ tandasnya.

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua komisi Mustakim dalam akhir rapat mengatakan bahwa komisi A merekomendasikan 3 hal yang harus dilaksanakan,
yang pertama yaitu mempercepat proses untuk mendapatkan LO dari kejaksaan.

kedua mengevaluasi kinerja PJ kepala desa supaya PJ ini kerjanya maksimal.

ketiga memberikan asistensi dan transformasi informasi ke Desa dan masyarakat biar ayem dan ada kepastian, jadi apa tidak PAW .(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed