Bojonegoro,Terasbojonegoro com – Program Santunan Duka (Sanduk) di Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan setelah terhenti selama tujuh bulan terakhir.
Hal ini menimbulkan kekecewaan dan protes dari masyarakat karena banyak pengajuan bantuan yang tidak direspon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Informasi ini disampaikan oleh Lasuri, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PAN, pada 6 Mei 2025.
Lasuri mengungkapkan, program Sanduk yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial bagi warga yang mengalami duka cita, justru menimbulkan permasalahan.
Banyak warga yang mengajukan bantuan namun tidak mendapat respons, tanpa penjelasan yang memadai dari pihak Pemkab Bojonegoro.
“Ketidakjelasan ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” tutur Lasuri.
Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro, lanjut Lasuri, menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan Pemkab Bojonegoro tersebut.
Mereka mempertanyakan mengapa program bantuan sosial yang krusial ini bisa terhenti tanpa sosialisasi yang jelas kepada desa-desa. Hal ini menyebabkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.
“Program bantuan untuk masyarakat harusnya konsisten dan tidak membebani pemerintah desa,” imbuhnya.
Kejanggalan lain yang dipertanyakan Banggar adalah penggunaan anggaran bencana dan kedaruratan untuk mendanai program Sanduk.
Proses pencairan yang panjang ini, menurut Lasuri, dinilai tidak efektif sementara Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menekankan perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
Setelah melakukan koordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito, Banggar DPRD Kabupaten Bojonegoro mendesak agar program Sanduk segera dilanjutkan.
Mereka meminta proses verifikasi data dipermudah karena bantuan sebesar Rp 3-4 juta sangat berarti bagi keluarga yang sedang berduka.
Menanggapi hal ini, Plt Sekda Djoko Lukito menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro berencana mengevaluasi program Sanduk.
Pj Sekda menyebutkan bahwa cakupan BPJS Kesehatan yang cukup luas di Kabupaten Bojonegoro, serta adanya indikasi manipulasi data kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro sebagai beberapa alasan yang mendasari rencana evaluasi tersebut.(Red/Wit).







