Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Lebih dari 30 warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan lahan dan tanaman akibat proyek pembangunan Bendung Gerak Karangnongko.
Warga yang dipimpin oleh Panuri, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, memasang spanduk berisi tuntutan tegas, mengancam akan menutup paksa proyek jika ganti rugi tidak dibayarkan sebelum 9 Mei 2025.
terlihat Salah satu spanduk bertuliskan: “Bayar Ganti Rugi Sebelum 9 Mei, atau Proyek Kami Tutup!”
Aksi unjuk rasa ini merupakan bukti nyata dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan warga akibat proyek senilai Rp 362 miliar dari APBD Perubahan (P-APBD) 2022 untuk pembebasan lahan.
Warga merasa diabaikan dan hak-haknya diabaikan karena lambatnya proses pembayaran ganti rugi.
Bungku Susilowati, Kepala Bidang Air Baku Irigasi Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Bojonegoro, telah memastikan bahwa anggaran ganti rugi telah disiapkan sejak P-APBD 2022. Namun, lambatnya realisasi pembayaran memicu protes yang semakin meluas.
Masyarakat menantikan tindakan nyata pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana.
Aktivis Kolam Pancing (AKP) menekankan pentingnya respons cepat dan solusi adil dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mencegah konflik yang lebih besar dan merusak citra pemerintahan.(Red/Wit)







