Bojonegoro,Teras Bojonegoro.com – Pemberian hibah oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro kepada 350 organisasi masyarakat (ormas) untuk tahun anggaran 2024-2025 menimbulkan pro dan kontra.
Kritik muncul terkait alokasi anggaran yang dinilai tidak efisien dan tidak merata, khususnya perbedaan signifikan antara hibah yang diterima MUI (Rp393.180.000) dan FKUB (Rp416.308.000) dengan ormas non-politik lainnya (Rp28 juta – Rp50 juta).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, S.Sos., M.M., seperti disampaikan Sekretaris Projo Bojonegoro, Sugeng Handoyo Sakti.
Sugeng berpendapat alokasi dana tersebut bertentangan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, dan lebih banyak digunakan untuk kegiatan seremonial daripada pemberdayaan masyarakat.
“Saya rasa minimnya transparansi dalam penentuan besaran hibah dan kecenderungan pemberian hibah kepada ormas yang dekat dengan kekuasaan, disitulah persoalannya menurut saya” ucap Sugeng. Minggu (4/5/2025)
Lebih lanjut, Sugeng menambahkan bahwa hanya 40 ormas yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, dibandingkan dengan total 350 ormas yang menerima hibah, sehingga menyebabkan ketidakadilan dan berpotensi negatif bagi demokrasi di Bojonegoro.
Di kutip dari SuaraBangsa.com, Wakil Ketua MUI Bojonegoro, Dr. H. Mundzar Fahman, MM., memberikan penjelasan.
Ia menyatakan bahwa besarnya anggaran sebanding dengan program yang dilaksanakan MUI, yang meliputi pembinaan anak muda di bidang sains, pelatihan dai muda, pelatihan memandikan jenazah, dan kajian fiqih terkait sertifikasi penyembelihan ayam halal.
Ia juga menekankan luasnya jangkauan MUI yang mencakup tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, sehingga membutuhkan anggaran yang cukup besar. (Red/Gus)







