LBH Otijus Adukan PT laskar Buah Indonesia Ke Disperinaker.

Hukum2357 Dilihat

Bojonegoro Terasbojonegoro.com – Setelah rame diberitakan di media online tentang seorang pemuda asal desa pumpungan kalitidu Bojonegoro akhirnya ditindak lanjuti oleh LBH otijus,

perwakilan LBH otijus pada hari Rabu (30/4/2024) melayangkan laporan ke dinas perindustrian dan tenaga kerja kab.Bojonegoro Jawa Timur.

” Ahrim Fahru Dhuha menyerahkan perselisihannya dengan PT laskar buah Indonesia kepada LBH otijus dan kami menindak lanjuti hal tersebut dengan datang ke dinas perindustrian dan ketenagakerjaan ” ucap Sujito SH selaku ketua LBH otijus

sujito juga menambahkan, Bahwa klien kami telah bekerja di PT. Laskar Buah Indonesia hingga bulan Maret 2025, dan telah melakukan pekerjaan secara penuh selama bulan tersebut.

lanjut Sujito, Pada tanggal 2 April 2025, klien kami menyatakan pengunduran diri melalui pesan singkat/chat kepada HRD (Human Resource Development), sebagai bentuk pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak akan melanjutkan pekerjaan mulai hari berikutnya.

Namun hingga saat ini, perusahaan tidak membayarkan gaji klien kami untuk bulan tersebut, dengan alasan pengunduran diri dilakukan secara mendadak.

” Padahal, klien telah melakukan kewajiban kerjanya penuh pada bulan tersebut dan memiliki bukti komunikasi terkait pengunduran dirinya ‘ imbuh Sujito.

Sementara itu Sub Koordinator Mediator Hubungan Industrial Disperinaker, Rafudin Fathoni membenarkan adanya pengaduan dari LBH otijus.Fathoni mengatakan, benar tadi kita menerima LBH otijus dan mengadukan PT Laskar Buah Indonesia dan kita akan mempelajari aduhan tersebut.

” setelah itu kita akan panggil semua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut ” jelasnya,(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *