Kabag Umum : Belanja Mamin Akan Mempertimbangkan Efisiensi Anggaran

Pemerintahan925 Dilihat

Bojonegoro,terasbojonegoro.com
Belanja makan minum (Mamin) yang ada dibagian umum kab Bojonegoro berdasarkan data yang diperoleh dari laman https://sirup.lkpp.go.id, tercatat 12 transaksi belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan ini mencapai ratusan juta rupiah

Hal ini dibenarkan oleh Kabag umum Pemkab Bojonegoro Helmi Ali Fikri ketika dihubungi media terasbojonegoro.com (19/3/2025) Nggeh mas itu benar (iya mas benar) bahwa anggaran 2025 ini merupakan perencanaan tahun sebelumnya 2024.

adapun realisasinya 2025,kami akan mempertimbangkan efisiensi anggaran,sesuai arahan bapak presiden Prabowo dan ini merupakan semangat kami tentunya efisiensi anggaran.

Dia juga menambahkan kita juga tidak melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro tentang makan minum diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:
Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2016, yang mengatur tentang perubahan pengelolaan keuangan daerah terkait makan minum.

dan juga Perbub Nomor 29 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum, yang mengatur tentang makan minum harian dan lauk pauk.

‘ Dalam peraturan tersebut, diatur tentang besaran biaya makan minum yang dapat dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ‘ Tandasnya,(Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *