Suprapto Sah Dilantik Jadi Anggota DPRD Bojonegoro Masa Jabatan 2024-2029

Politik4574 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Gerindra, Suprapto yang menggantikan posisi M. Hafidz Saputra hari ini resmi dilantik. Rabu (5/3/2025).

PAW ini Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa timur, nomor 100.3.3.1/128/KPPS/011.2/2025 Tentang Peresmian, pengangkatan, Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro sisa masa jabatan 2024 – 2029,

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdullah Umar. Rabu (5/3/2025) sore.

Pengambilan sumpah jabatan ini juga disaksikan, Forkopimda Bojonegoro, para anggota DPRD, KPU, Bawaslu, jajaran OPD terkait, awak media, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan, Kepada Suprapto sebagai PAW Anggota DPRD Bojonegoro yang baru dilantik ucapan selamat dan harapannya kedepan..

Semoga dengan dilantiknya bapak Suprapto menjadi Anggota DPRD Bojonegoro nantinya bisa memberikan kontribusi yang baik, dapat berkolaborasi dan produktif khususnya bagi DPRD Bojonegoro,” tuturnya

“Kami atas nama pemerintah kabupaten Bojonegoro dan masyarakat Bojonegoro mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak Suprapto sebagai Anggota DPRD periode 2029-2029,” pungkasnya,(Red/Ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *