Perusahaan Pengolahan Tembakau Di Segel. APPA Bojonegoro, Belum Sesuai Harapan

News1039 Dilihat

Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – Ketua Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah, memberikan tanggapan atas penyegelan perusahaan pengolahan tembakau yang berada di dekat Taman kanak-kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukowati.

Menurut Nafidatul Himah, penyegelan tersebut merupakan langkah yang tepat dan sangat diapresiasi.

“Tetapi, jika ditanya sudah sesuai harapan atau belum, menurut kami ini belum sesuai harapan!, jika misal ini beroperasi lagi karena perizinannya sudah lengkap apakah ini bisa menjamin bau yang ditimbulkan tidak ada lagi,” ujar istri pimpinan jatam itu.

Nafidatul Hima juga mengungkapkan bahwa APPA Bojonegoro akan melakukan pemantauan dan advokasi selama beberapa waktu untuk memastikan bahwa hak-hak anak-anak dan perempuan di Bojonegoro terlindungi.

“Pada intinya harus ada surat hitam diatas putih antara masyarakat dan PT Sata Tach, seperti permintaan masyarakat kemarin yang di iyakan oleh DPRD Bojonegoro,” lanjutnya.

Aktivis Aliansi Bojonegoro Melawan (ABM) menambahkan menurutnya Pemerintah harus bertindak tegas apabila di kemudian hari PT Sata Tec sudah melengkapi perijinan dan beroperasi kembali tetapi masih berdampak buruk untuk sekolah dan warga sekitar.

Di beritakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan penyegelan terhadap perusahaan pengolahan tembakau Sata Tech, yang berlokasi di dekat sekolah SD, PAUD, TK, dan pemukiman warga desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Jawatimur.

Penyegelan dilakukan dikarenakan perusahaan tersebut belum dilengkapi perizinan yang di persyaratankan dalam peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 69 tahun 2021 tentang pengembaraan perizinan berusaha, perizinan berusaha dan non perizinan di kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (06/02/2025).(Red/Wit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *