Bojonegoro, Terasbojonegoro.com – Banyaknya aduan dari masyarakat Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Pimpinan DPRD dan Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Bojonegoro lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pabrik pengelolaan tembako di Desa Sokowati. Rabu (15/01/25).
Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitroatin, menjelaskan jika keberadaan pabrik pengelolaan tembako tersebut berdampak pada salah warga mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RSUD Bojonegoro , bahkan siswa SDN Sokowati juga harus diliburkan.
“Selain berbau ada perijinan yang belum diselesaikan,” ucapnya
Pimpinan DPRD Fraksi Golkar ini menjelaskan jika pihaknya mengapresiasi adanya pabrik pengelolaan tembako di Desa Sokowati tersebut, akan tetapi dalam menjalankan operasinya harus mengutamakan Prosedur Operasional Standar (SOP) sehingga tidak ada permasalahan diluar.
“Kita butuh investor untuk mengurangi pengangguran. Tetapi bagaimanapun juga SOP ini harus juga ditegakkan. Karena menyangkut nyawa dan kehidupan manusia,” tandasnya.
Setelah ini, lanjutnya, pihaknya akan memanggil semua pihak untuk duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
Sementara itu perwakilan manajemen Sata Teck Indonesia, menjelaskan bahwa berdirinya perusahaan Sata Teck di Desa Sokowati tersebut terhitung baru sehingga dibutuhkan waktu dan komitmen dari kedua belah pihak.
“Ini sudah pelan-pelan kita selesaikan. Dari mulai kita membangun disini apa yang jadi keluhan kita tutup,” katanya.
Dirinya mengaku telah memberikan kompensasi kepada pihak sekolah yang terdampak akibat bau tembakau.
Dirinya mengakui jika pihak SDN Sokowati belum mengajukan kompensasi. Selain itu dirinya menegaskan jika pihaknya telah melakukan Baku mutu dari Dinas terkait.
Kepada awak media dirinya mengakui jika cerobong asap pengelolaan pabrik tembakau dari perusahaannya terlalu pendek sehingga menimbulkan bau.
“Kita sudah siasati dan standar minimalnya 20 meter dan kita naikkan,” pungkasnya. (Red/Wit)







