Exs Napiter Dan Densus 88 Gelar Dialog Kebangsaan Deradikalisme

News1072 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Paguyuban Exs Nara Pidana Teroris (Napiter) Karimon Bojonegoro bekerjasama dengan Densus 88 gelar Seminar Kebanggaan Deradikalisme dan UMKM Karimon dengan Tema “membangun kesadaran moderasi beragama dan pencegahan radikalisme serta terorisme dengan pemberdayaan ekonomi melalui UMKM bagi eks napi teroris”, Kamis (9/1/25).

Kegiatan yang di selenggarakan di aula Universitas Bojonegoro (Unigoro) Jalan Lettu Suyitno No.2, Glendeng, Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur itu di hadiri lebih dari 300 orang peserta dan di moderatorri oleh Pemimpin Redaksi Media Suara Bojonegoro Sasmito Anggoro.

Dalam kegiatan tersebut Panitia menghadirkan narasumber dari beberapa elemen, diantaranya, Dr. Dani Teguh Wibowo, Densus 88 Satgaswil Jatim, Dr. Rida Hesti Ratnasari, S.P., M.Si., CRGP, Pecinta HTI dan Pusdiklat Baznas RI, Dr. H. Zainal Arifin, S.Ag., M.Pd.I. Plt. Kasubag TU Kemenag Bojonegoro/Ketua Pokja Moderasi Beragama Bojonegoro, Ust. Ashari Dipo Kusumo dan Dosen UNIGORO M. Bakhru Thohir, S.Si., M.Sc.

Acara di buka dengan sambutan dari ketua panitia Arif Budi Setyawan, ia menyampaikan Bahwa latar belakang kegiatan itu hanya bermula dari ide dimana ia ingin membuat sebuah kegiatan, adapun persiapan sampai terlaksananya kegiatan ini sekitar 3 minggu.

“Kemudian paguyuban KARIMON Bojonegoro telah meminta petunjuk dari Densus 88 Jawa Timur dan telah diterima dan diberikan rekomendasi.”, terangnya.

Arif Budi Setyawan juga menjelaskan latar belakang didirikannya Paguyuban KARIMON Bojonegoro tersebut.

“Ide dari eks Napiter Bojonegoro dan sekitarnya dan nama “KARIMON” (Karya, Inspirasi dan Harmoni) yang mana harapan besar agar paguyuban dapat berkarya yang menjadi inspirasi bagi masyarakat menuju kehidupan berbangsa yang harmoni.”, jelasnya.

Dalam kesempatan itu Arif Budi Setyawan juga menjelaskan tujuan didirikannya Paguyuban tersebut agar bisa Menjadi wadah bagi para eks napiter Bojonegoro dan sekitarnya, untuk berkarya bagi kepentingan masyarakat dan bangsa.

“Bisa Menjadi percontohan pengelolaan paguyuban yang profesional dan berintegritas. Menjadi contoh inisiatif gerakan dari bawah yang dimulai dari nol, Menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin berkarya bersama paguyuban dan Membantu pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat.”, imbuhnya.

Sementara itu Satgas wilayah Jawatimur Densus 88 Dr. Dani Teguh Wibowo menyampailan “Ancaman persatuan bangsa, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2018 pasal 1 ayat 2, yakni terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/ menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategi, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik ataupun gangguan keamanan.(Red/Wit).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *