Kementerian Agama Madiun Luncurkan Program Kampung Moderasi Beragama

Pemerintahan331 Dilihat

Madiun,Terasbojonegoro.com – Kementerian Agama Kabupaten Madiun meluncurkan Program Kampung Moderasi Beragama Kabupaten Madiun Tahun 2023.

Acara ini berlangsung di Aula Arafah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh Ketua FKUB Kabupaten Madiun, Kepala KUA se-Kabupaten Madiun, Camat se-Kabupaten Madiun,Para Alim Ulama, serta Penyuluh Agama se-Kabupaten Madiun. berbagai perwakilan agama serta tokoh masyarakat, Rabu (26/7/2023).

Kampung Moderasi Beragama merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama dan menjadi faktor penunjang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sesuai dengan perpres Nomor 18 Tahun 2020.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, H. Irfan Alkhaidari, bahwa moderasi agama bertujuan untuk memoderasi cara pandang, sikap, dan praktek beragama masyarakat. Hal ini dilakukan agar keberagaman yang ada di Kabupaten Madiun dapat dijalani secara tengah-tengah dan moderat, menghindari ekstremisme baik dari sisi kiri maupun kanan yang dapat menimbulkan konflik.

“Kami tidak memoderasikan agama, tetapi moderasi beragama ini adalah memoderasikan cara pandang kita, memoderasikan sikap kita, praktek beragama kita, cara pandang kita, bahwa di dalam beragama harus berada di jalan yang moderat”, ucapnya.

Sejak dimulai, program moderasi beragama telah disosialisasikan di berbagai tingkat, mulai dari Kementerian Agama hingga tingkat desa. Anak-anak juga telah diperkenalkan dengan nilai-nilai moderasi beragama melalui peran aktif Bunda Modis. Dengan pendekatan ini, diharapkan semangat kesatuan, perdamaian, toleransi, dan keamanan di Kabupaten Madiun tetap terjaga dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam tahap awal, program moderasi beragama membentuk Kelompok Kerja (Pokja) di 15 kecamatan dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ketua. Selanjutnya, Pokja dibentuk di tingkat Kabupaten Madiun yang melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat (ormas), dan perwakilan agama. Dari 15 rintisan kampung beragama, dua kampung terpilih sebagai percontohan, yaitu Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menyatakan bahwa program moderasi beragama ini harus diimplementasikan dengan baik agar tidak hanya sekadar wacana dan cerita. Dia menegaskan pentingnya kepemimpinan yang baik untuk mewujudkan program ini dengan hasil yang nyata.

Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun, juga menegaskan bahwa moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan persatuan bangsa. Dia menyebut program ini selaras dengan program lain yang ada di Kabupaten Madiun.

Semua pihak berharap program Kampung Moderasi Beragama ini akan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun dalam mewujudkan kehidupan yang lebih harmonis dan berkeadilan.

” Dengan diluncurkannya program ini, Kabupaten Madiun semakin menunjukkan komitmennya dalam menerapkan nilai-nilai moderasi dan menjaga kerukunan antarumat beragama demi keutuhan NKRI ” tutur Kaji Mbing,(red/Kun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *