Pemkab Madiun Launching Aplikasi Non Tunai Desa CMS Untuk Wujudkan Keuangan Yang Efektif

Pemerintahan614 Dilihat

Madiun,Terasbojonegoro.com – Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di Pemerintahan Desa, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, meluncurkan Aplikasi Non Tunai Desa yang merupakan Kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun, Bank Jatim, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Selasa (7/3/2023).

Dalam sambutanya, Bupati Madiun mengatakan urusan pemerintah desa tugasnya dua, yaitu menyelenggarakan urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Dua hal tersebut harus dilaksanakan dalam lima rangkaian yaitu perencanaan, pelaksanaan, tata usaha, pelaporan dan pertanggung jawaban.

“Kelimanya harus dilaksanakan secara transparan, akuntable dan partisipatif” katanya.

Bupati menekankan agar para kepala desa memaknai aplikasi ini sebagai alat penunjang bukan penghambat.

Perwakilan dari Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Suyadi, mengapresiasi Kabupaten Madiun atas pelaksanaan pemaparan aplikasi non tunai. Setidaknya ada enam manfaat dari aplikasi ini, salah satu diantaranya transaksi dapat diekskusi oleh kepala desa dan bendahara di masing-masing kantor desa sesuai dengan prosedur yang benar dalam waktu yang sangat singkat. Menariknya, di Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Madiun menjadi yang pertama kali memiliki aplikasi Non Tunai Desa (CMS-Siskeudes).

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabiliyas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP RI, Wasis Prabowo, mengatakan berkaca dari paraktek – praktek yang sehat yang sudah ia tahu, untuk desa – desa yang maju sangat luar biasa.

” Saya yakin kalau desa semua di Madiun bisa mengelola keuangan dengan baik. Saya yakin Kabupaten Madiun akan lebih makmur dan sejahtera’, ucapnya.

CMS – Siskeudes berfungsi sebagai alat transaksi keuangan secara non tunai.Di Kabupaten Madiun telah diuji coba di 15 desa dari 15 kecamatan.

Diimplementasikan kepada 198 desa di Kabupaten Madiun pada tahun 2023,dimana bendahara dan sekretaris desa akan diberikan pelatihan secara teknis, secara bertahap mulai Maret 2023.(red/Kun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *