Magetan,Terasbojonegoro.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan bekerjasasama dengan Bank Jatim Cab Magetan melalui program Prop Jatim yaitu Penekanan Inflasi,Senin (26/12/2022) bertempat di Balai Pertemuan Kec.Barat berlngsung acara Penyerahan Bantuan Secara Simbolis Pada Penerima Bantuan Sosial Dampak Dari Kenaikan BBM.
Hadir dalam acara ini Bupati Magetan, Camat Barat, Kawedanan, Kartoharjo, Karangrejo,Takeran dan Nguntoronadi dan undangan dari pelaku UMKM dari kecamatan terkait.
Kepala Dinkop Magetan Sukartini dalam laporanya menyampaikan dalam rangka pengendalian inflasi sebagai dampak kenaikan BBM tahap 1 ada 6 kecamatan yaituBarat,Kartoharjo,Karangrejo,
Takeran,Nguntoronadi,Kawedanan.
” Bantuan ini diberikan pada calon penerima hanya 1 kali dengan nominal 600 ribu rupiah pada pelaku UMKM yang terdampak kenaikan BBM,” ucapnya.
Sementara Bupati Magetan Suprawoto berkenan hadir dan menyerahkan bantuan secara simbolis ini.
dalam sambutanya Bupati Suprawoto menyampaikan pihaknya mendukung program pengendalian inflasi sebagai dampak kenaikan harga BBM dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat secara tepat sasaran dan tepat guna , perlu diberikan bantuan sosial berupa uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro di wilayah Kabupaten / Kota.
Bantuan sosial bagi UMKM sebagai dampak kenaikan BBM, dengan jumlah 935 calon penerima hari ini akan disalurkan sejumlah 184.
“Saya sampaikan selamat kepada masyarakat penerima bantuan dan gunakan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan meringankan untuk memenuhi kebutuhan usaha” imbuhnya,(red/kun).













