Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan

News, Pemerintahan1615 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com,- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) kabupaten Bojonegoro Lakukan Sosialisasi Perda Pendidikan bertempat di gedung Adelia jalan Gajah Mada Bojonegoro (8/12/2021) Yang dihadiri oleh Sukur Priyanto, Suyuthi, M.Khoiri, Natasha dan M.Rozi.

Dalam sambutan wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto selaku moderator mengatakan bahwa kedepannya kualitas dan kuantitas pendidikan harus lebih ditingkatkan dan berharap pemerintah pusat maupun daerah jangan diskriminasi dalam lembaga pendidikan kalau bangsa kita ingin lebih maju lagi, tegasnya

Sementara menurut H.Suyuthi yang juga merupakan kader partai PAN dan juga pernah menjabat wakil ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan bahwa komisi C sudah cukup lama mendampingi dan mengawal program pendidikan di kabupaten Bojonegoro yaitu sejak tahun 2012 pada waktu itu masih menjadi satu mulai dari TK ,SD, SMP dan SMA /SLTA akan tetapi sekarang peraturan dari Departemen pendidikan di rubah SMA/SLTA atau sederajat dibawah Propinsi dan kabupaten/ kota Kantor cabang dinas pendidikan,dan pengesahan Perda pendidikan baru tahun 2020, ungkapnya.

Berdasarkan surat Gubernur Jawa timur tertanggal 9 November 2021 no 188/27405/013.2/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.
Dengan mengacu surat Gubernur Jawa timur tersebut diatas maka keputusan DPRD kabupaten Bojonegoro dalam hal ini komisi C dengan no 25 tahun 2021 tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
agar pelaksanaan program pendidikan berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat untuk kemajuan pendidikan dan tidak adanya perbedaan pelayanan di lembaga pendidikan khususnya dinas pendidikan kabupaten Bojonegoro.(ek/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *