Bojonegoro,TerasBojonegoro.com – Dalam rangka bulan Suci Romadhon dan Menindak lanjuti Laporan Masyarakat terkait adanya tempat kos yang sering digunakan sebagai tempat asusila bukan suami istri Satpol PP bojonegoro melaksanakan Operasi Pekat dibeberapa tempat kos (19/4/2021) pagi
Dalam operasi Pekat tersebut didapat salah satu tempat kos yang terdapat beberapa kamar yang terindentifikasi diduga digunakan mesum bukan suami istri.
Kabid Tibum Tranmas Beny Subiakto, S.STP. MM kepada media ini mengatakan
pada saat masuk kedalam rumah kos yg berada dilantai 1 ternyata ada 2 kamar kondisi terkunci dari dalam, Dari 2 kamar tersebut berhasil diamankan 2 pasang yang bukan suami istri berinisial WW
(19 )Tahun, Laki-laki Alamat : Kec.
Margomulyo B Goro Dengan KPA
( 17 ) Tahun, Perempuan Alamat : Kec. Trucuk Bojonegoro kemudian yang kedua RF (19 )Tahun Laki-laki Alamat : Kec.
Margomulyo Dengan AF (18 ) Tahun Perempuan Alamat : Kec. Dander
” Selanjutnya Kedua Pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan membuat Surat Pernyataan, dan melakukan Panggilkan kepada Kedua Orang Tua “ujar Kabid Tibum Tranmas Beny Subiakto, S.STP. MM. (Ek)








