BOJONEGORO,TerasBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memimpin langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (5/2/2021) siang. Operasi itu menyasar beberapa warung kopi yang ada di sekitaran Kota Bojonegoro.
Dalam kegiatan tersebut, melibatkan pleton siaga yustisi Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
AKBP EG Pandia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mempunyai kesadaran diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Protokol kesehatan yaitu 5M ini sangatlah efektif untuk mencegah Covid-19.
Selama kegiatan itu Kapolres Bojonegoro juga membagikan masker kepada warga yang sedang di warung dan terjaring operasi karena tidak menggunakan masker. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M,” kata AKBP EG Pandia.
Saat ini TNI-Polri tengah gencar melakukan operasi yustisi ditingkat kecamatan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bojonegoro.(Ek)
.







