Forum Masyarakat Kaliombo Laporkan DPRD ke Badan Kehormatan DPRD.

Hukum, News1251 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Bojonegoro – Forum masyarakat kaliombo anti pencemaran lingkungan melalui LBH AKAR lapor ke Badan kehoramatan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Anam warsito S,H. dari lembaga bantuan hukum AKAR yang di percaya mendampingi secara hukum oleh forum masyarakat kaliombo anti pencemaran lingkungan telah datang ke gedung DPRD guna menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Hal itu di lakukan karena Anam selaku kuasa hukum telah melakukan advokasi ke DPRD kabupaten Bojonegoro dan di trima oleh komisi A. Dari pertemuannya Anam dan beberapa warga berdampak langsung yang tinggal di sekitar wilayah pengeboran gas melaporkan ke komisi A.

DPRD komisi A menanggapi semua laporan dan keluh kesahnya warga kaliombo yang berdampak langsung. komisi A berjanji melakukan sidak debgan bukti surat edaran yang telah di terima oleh kuasa hukumnya Anam warsito. Namun tidak dalam waktu yang lama, kuasa hukum tersebut menerima surat edaran kembali dengan isinya adalah gagal melakukan sidak ke kaliombo.

Karena di anggap ada pembatalan sepihak, Anam Warsito melaporkan hal pembatalan tersebut ke badan kehormatan. Di mana ada 4 orang yang di laporkannya yaitu Imam Solikhin selaku ketua DPRD, Sukur Prianto selaku wakil, Mitroatin selaku wakil dan Wawan Kurnianto selaku wakil juga.

Masih menurut Anam, Pimpinan tidak boleh membatalkan hasil pertemuan. Apalagi sudah ada tanggapan untuk melakukan sidak.

“Jadi ketua DPRD telah melanggar aturan no 4 tahun 2019 yaitu DPRD hanya meneruskan hasil rapat dari alat kelengkapannya. Dan bilamana hasil rapat yang sudah di sepakati, kemudian di batalkan oleh pimpinan, berarti pihak pipinan telah melanggar aturan tata tertibnya sendiri,” jelas Anam kepada awak media ini.

“Sementara itu Susi selaku ketua badan kehormatan terkait dengan adanya hal te4sebut mengatakan, Pihaknya belum menerima surat laporan tersebut. Sehingga belum berani mengeluarkan statemen apapun,” terangnya (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *