PJU Nyala, Jalan Raya Sumberarum-Mojoranu mulai Ramai

News, Pemerintahan467 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Jalan Raya Sumberarum – Mojoranu sekarang nampak beda, mulai dari kondisi jalan sampai dengan Penerangannya.

Jalan Poros Kabupaten perbatasan Desa Bangilan ke selatan menuju Desa Mojoranu sekarang jauh berbeda dibanding beberapa waktu lalu, yang dulu kondisi jalan tersebut beraspal dan banyak lubang sekarang berubah menjadi Jalan Cor. pada malam hari yang biasanya sangat gelap, warga sekitar ataupun pengguna jalan enggan lewat jalan tersebut.

Namun, sekarang berubah total, jalan aspal yang berlubang kini menjadi layaknya jalan tol dan membuat pengguna jalan lebih merasa nyaman, aman. Apalagi ditambah dengan adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sudah terpasang dan menyala dengan baik, membuat Jalan menjadi terang. Warga yang melintas jalan tersebut sekarang tidak takut lagi.

Rata-rata PJU tersebut dipasang di setiap jalan cor yang masih dikerjakan. Hingga saat ini pengerjaan berjalan sekitar 60 persen dari 3.600 titik, tiap unit lampu PJU yang terpasang didominasi aliran listrik konvensional dari PLN. sementara itu, listrik tenaga surya hanya digunakan di titik-titik yang belum teraliri listrik PLN.

“Kita memang menghitung dan melihat Program Jalan Kabupaten. Terutama adalah jalan yang sudah di rijit/cor, baik Jalan Poros Kecamatan maupun Jalan Poros yang lain. kami telah menampung permintaan masyarakat yang mengajukan ke Dinas Cipta Karya, sehingga kami melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum di beberapa wilayah. jika memang masih ada Desa yang Penerangan Jalannya masih belum terpasang, mungkin masih bisa dilakukan pemasangan untuk program berikutnya,” kata Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Adi Witjaksono.

Jumlah keseluruhan 3.600 titik tiang PJU yang di Programkan untuk dipasang ke beberapa Wilayah Poros Desa yang telah mengajukan ke Kantor DPU Cipta Karya. Program tersebut dilakukan atas dasar permintaan atau usulan masyarakat dan tindak lanjut dengan surve lokasi.

“Adapun saran kami selaku Kepala Dinas PU Cipta Karya kepada masyarakat, menghimbau tolong jangan mengambil atau dalam bahasa jawa mencantol setrum untuk Penerangan Jalan maupun taman. Lebih baik melapor ke Kades kemudian Kades pasti akan menindak lanjutkan untuk membuat Program Penerangan Jalan maupun Taman. Rakyat itu sudah membayar pajak, jadi kalau ada Penerangan Jalan Umum tersebut, pembayarannya tentu dari pajak tersebut. Sekali lagi, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mencatol listrik untuk Penerangan Jalan, Taman maupun lainnya,” pungkas Adi Witjaksono (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *