YPKRB Masih Duduki Tanah Berstatus Sengketa.

Hukum, News275 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Yayasan YPKRB yang lebih dikenal dengan nama Yayasan Pendidikan Kesehatan Rajekwesi Bojonegoro sampai saat ini masih menempati tanah sengketa antara YPKB dan YPKRB, kendati statusnya masih PK (Peninjauan Kembali) dalam putusan.

Awal mula pembentukan yayasan tersebut bermula dari 4 orang sepakat antara lain Oerip Hartono, Abu Dardak, Imam Supardi dan Samiadun, mereka mendirikan YPKB (Yayasan Pendidikan Kesehatan Bojonegoro) pada tahun I903. Kemudian beberapa orang pendiri meninggal dunia (Samiadun dan Abu Dardak), selanjutnya YPKB pecah. Oerip Hartono mendirikan YPKB sedangkan Imam Supardi dirikan YPKRB.

Menurut mantan penasehat hukum YPKRB Nursyamsi,SH,MH dan Mustain,SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak mendampingi kliennya sudah lama dan sekarang informasinya sudah berganti lagi penasehat hukumnya, untuk perkembangan kasus ini beliau sampai sekarang tidak tahu karena sudah bukan kliennya lagi.

Kemudian menurut penasehat hukum Oerip Hartono sebagai hak pemilik tanah yang ditempati YPKRB, Jasmadi,SH,MH saat dikonfirmasi mengatakan “intinya YPKRB menempati tanah yang status tanah nya bukan hak milik YPKRB melainkan dalam sertifikat hak kepemilikan tanah masih atas nama Oerip Hartono hingga saat ini tidak ada perubahan,” jelasnya.

Kemudian pihak BPN Bojonegoro bagian seksi sengketa Saifudin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum tahu atau pernah untuk melakukan pembahasan terkait tanah yayasan YPKB atau YPKRB hingga sekarang. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *