Antisipasi Kerusakan Hutan, Perhutani Lakukan Nota Kesepahaman Dengan Polres Bojonegoro

Hukum, News327 Dilihat

Terasbojonegoro.com |Perhutani KPH Bojonegoro melaksanakan pendatanganan MoU dengan Polres Bojonegoro dalam rangka pengamanan hutan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilaksanakan di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jum’at (17/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH, Administratur (ADM) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan, Kabag Ops Polres Bojonegoro dan para Pabin Jagawana.

Sambutan Kapolres Bojonegoro, menyampaikan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Perhutani dengan Polres Bojonegoro terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan, karena tidak hanya menyangkut pengamanan kayu atau semua aset yang ada di hutan, tetapi juga kaitannya dengan bencana alam dan lain-lain.

Lanjut Kapolres, Polres Bojonegoro beserta Polsek jajaran turut serta mendukung dalam bidang personil maupun dalam bidang teknis atau penanganan – penanganan terkait dengan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena ini merupakan aset Negara, selain itu juga bagaimana hutan ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, sambutan ADM KPH Bojonegoro, Dewanto, S.Hut bahwa maksud dan tujuan MoU ini dilaksanakan sebagai pedoman bagi kami dalam rangka pengamanan dan perlindungan hutan serta penegakkan hukum di wilayah KPH masing-masing. Jajaran ADM merasa senang, bangga bekerja sama dengan pihak Kepolisian. Dari proses MoU ini akan ada tindak lanjut ke Polsek jajaran terkait penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan.

Kemudian dilanjutkan pendatanganan MoU antara ADM Perhutani KPH Bojonegoro, ADM KPH Ngawi, ADM KPH Padangan, ADM KPH Jatirogo, ADM KPH Cepu, ADM KPH Saradan, ADM KPH Parengan dengan Kapolres Bojonegoro.

Saat ditemui awak media ini, Kapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa kegiatan MoU atau Nota Kesepahaman ini antara Perhutani dengan Polres Bojonegoro dalam hal penanganan pengamanan dan penegakan hukum di kawasan hutan, bahwa hutan tersebut merupakan aset Negara maka perlu dilakukan pengamanan dan dilestarikan.

“Kita dukung terhadap pengamanan hutan yang utama adalah kita akan memanfaatkan Polsek Jajaran yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya untuk membantu pengamanan, pendampingan dalam penanganan permasalahan-permasalahan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari sumber kesejahteraan masyarakat,” pungkas AKBP M. Budi Hendrawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *