Tim Reaksi Cepat Bojonegoro

Hukum, News448 Dilihat

Terasbojonegoro.com | Anak jaman sekarang beda dengan anak jaman yang lahir di tahun tujuh puluhan dan anak lebih mudah untuk di pengaruhi, baik kepada hal yang positif maupun hal yang negatif, sehingga anak membutuhan perhatian kusus agar tidak terjerat dalam sesuatu hal yang mengarah kepada tindakan negatif.

Yayasan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak Indonesia untuk wilayah Kabuparen Bojonegoro telah melakukan penelusuran ke beberapa wilayah untuk melakukan penyisiran mencari anak di bawah umur yang dipekerjakan mengamen atau bahkan menjadi peminta – minta.

Anna zulaikha S,Sos. selaku ketua yayasan tersebut beserta sekretarisnya bernama Nur Azizah kepada awak media ini mengatakan” Pihaknya telah melakukan penelusuran ke beberapa tempat untuk mencari anak di bawah umur yang disuruh bekerja mengamen atau menjadi peminta – minta”. Hal ini di lakukan karena pihak yayaaan kami melindungi anak di bawah umur, layaknya pada umumnya harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang. mereka belum waktunya untuk bekerja.

Untuk sementara ini, kami baru bisa berbuat himbauan kepada orang tua si anak agar jangan mempekerjakan anaknya. Anak di bawah umur masih suka bermain, bercanda sesama teman serta belajar sesuatu hal yang baik, karena anak sangat riskan akan sesuatu hal. Maka anak harus dibekali dengan segala kegiatan yang positif.

Anna juga menjelaskan, Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Kepolisian serta Pemerintah untuk menangani hal ini dan pihak kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan unruk kelengkapan persyaratan kepada pihak terkait diantaranya adalah KESBANGPOL.

Di samping perlindungan anak di bawah umur, “Pihak kami juga melakukan perlindungan kepada mereka yang tidak punya tempat tinggal atau dasa wisma. Insya Allah kami akan melakukan pendataan dan perlindungan serta melaporkan, bekerja sama dengan pihak terkait” tandas Anna kepada awak media ini (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *