Amin Thohari S,H, M,H Fraksi PDI Perjuangan Dapil IV Gelar Reses Masa Sidang II

Politik725 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Reses Masa Sidang II Anggota DPRD adalah periode penting di mana seluruh anggota legislatif daerah turun langsung ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh Amin Thohari S,H M,H fraksi PDI Perjuangan DPRD Bojonegoro Dapil IV menggelar Reses masa sidang II tahun 2026 yang berlangsung di Kediamanya Desa Babad Kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur (22/8/2026).

Hadir dalam acara ini Ketua PAC dan sekertaris PAC PDI perjuangan Kab Bojonegoro serta ratusan konstituen 5 kecamatan yakni dari Kecamatan Bubulan Sugihwaras, Temayang, Gondang dan sekar.

Kegiatan reses ini untuk menjemput usulan masyarakat untuk penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) anggaran tahun berikutnya.

Dengan semangat kemerdekaan, sekali lagi, mari kita teriakkan: Merdeka! Merdeka! Semoga semangat ini terus akan membawa semangat kita bersama dalam rangka menjalankan tugas-tugas partai ke depan.

perlu saya sampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah kegiatan wajib, tentu kegiatan yang melekat anggota DPRD. Reses ini agendanya adalah serap aspirasi.

Reses ini diselenggarakan di dalam satu tahunpelaksanaannya kita tiga kali. Kebetulan hari ini yang ketiga, masa sidang ketiga, kita berada di bulan Agustus. Nah saya sendiri ingin mendengar aspirasi dari teman-teman, aspirasi dari seluruh masyarakat.

“Apa yang kira-kira perlu saya bawa, saya aspirasikan di kantor DPRD dalam rangka pembangunan di Kabupaten Bojonegoro “ucapnya.

masih menurut Amin Thohari, perlu diketahui bahwa dalam rapat pembahasan APBD, direncanakan di tahun 2027, Bojonegoro akan mengalami penurunan APBD-nya, tentu ini akan berpengaruh terhadap proses pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

Yang semula memiliki target besar, tentu nanti akan mengalami penurunan.namun demikian, kita semuanya bersama teman-teman DPRD dan seluruh instansi pemerintah daerah masih memiliki semangat yang sama, bahwa kita akan bersama-sama terus melakukan pengawalan proses pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“Yang jelas, pemerintah sampai detik ini masih berkonsentrasi terhadap pembangunan-pembangunan di Jalan Poros Kabupaten ” ucapnya.

dalam proses pembangunan, penggunaan sistem anggaran itu tentu ada tupoksinya masing-masing.jadi pertanyaan tadi apakah ketika dana desa itu tidak cukup untuk melakukan pembangunan di desa.

lanjut Amin Thohari, di pemerintah Kabupaten sekarang ada BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) .

Biasanya, apabila di dalam desa dalam melakukan pembangunan anggaran yang tidak cukup, desa itu bisa mengajukan kepada Bupati lewat musrenbangddes. kemudian dilanjutkan kepada musrebangcam seperti itu prosedurnya.

Seperti saat ini pembangunan jalan poros desa, yang hari ini telah dilaksanakan semuanya melalui BKD. Dana dari pemerintah daerah kemudian dihibahkan kepada desa, desa untuk melaksanakan pembangunan tersebut.

Terkait usulan dari salah satu konstituen apakah bisa masyarakat mendapatkan bantuan alat pertanian ?

dijelaskan bahwa bantuan alata pertanian itu diatur di dalam pendistribusiannya melalui kelompok tdak bisa diberikan secara perorangan.

” kelompok tani itulah yang bisa mengajukan melalui PPL, namun kita, dari Fraksi PDI Perjuangan bisa menyerap aspirasi dan usulan untuk kita teruskan kepada pemerintah daerah “‘tuturnya.

“Jadi sangat bisa kelompok tani maupun gapoktan memperoleh bantuan alsintan tetapi tidak boleh dimiliki perorangan harus dikelola secara kelompok-kelompok ” pungkasnya,(Red/Tin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *