Untuk Menentukan Program Prioritas Pemdes Jamberejo Gelar Musdes

Desa626 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Musdes (Musyawarah Desa) perencanaan pembangunan desa tahun 2027 dan pembentukam tim penyusun RKP yang dilaksanakan di Desa Jamberejo kec Kedungadem Kab Bojonegoro Jawa Timur (1/7/2026) merupakan lembaga musyawarah tertinggi di desa yang difasilitasi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dijalankan oleh Pemerintah Desa. Dalam konteks perencanaan pembangunan,

forum ini bertujuan untuk:Menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat RT/RW dan dusun secara langsung untuk membahas arah kebijakan pembangunan desa agar sesuai dengan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).

Menentukan prioritas program kerja tahunan mulai dari infrastruktur, ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa kepada publik.

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Salah satu agenda utama dan paling krusial dalam Musdes ini adalah membentuk Tim Penyusun RKP Desa.

Dalam kesempatan ini Nyuwanto Widodo kades Jamberejo menyampaikan Penurunan drastis alokasi Dana Desa (DD) menjadi rata-rata tinggal Rp300 juta per desa pada tahun 2026 terjadi akibat adanya kebijakan baru dari Pemerintah Pusat memotong pagu reguler desa karena mengalihkan sebagian besar porsi anggaran ke program nasional baru yakni koperasi desa merah putih (KDMP).

Akibatnya, sisa dana transfer langsung (pagu reguler) untuk kebutuhan umum desa menyusut drastis dipangkas antara 65% hingga 75% dari nominal tahun sebelumnya sehingga banyak rencana kegiatan yang sudah direncanakan akhirnya juga tertunda.

” kita di pemerintah paling bawah mengikuti regulasi yang ada sesuai aturan yang ada. kegiatan yang ada itu kita jalankan ‘ jelasnya.

Kades juga mengatakan, Pembangunan infrastruktur desa dipastikan melambat, tersendat, dan mengalami skala prioritas yang sangat ketat. Penurunan drastis alokasi Dana Desa (DD) memaksa pemerintah desa mengubah total rencana pembangunan fisik yang paling mendesak .

” tahun 2026 dana deda yang diterima nominalnya turun drastis, kemungkinan tidak lebih dari 200-300 juta, meskipun demikian kita laksanakan dengan sebaik mungkin sesuai aturan-aturan yang ada” katanya.

Masyarakat memang perlu memahami bahwa pemangkasan Dana Desa (DD) yang terjadi secara drastis murni disebabkan oleh perubahan kebijakan penganggaran pemerintah pusat, Kebijakan nasional ini berdampak luas di hampir seluruh Indonesia, di mana rata-rata pagu alokasi dana desa turun signifikan.

Acara ini hadiri Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa.Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Tim Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD, PKK, RT/RW, Karang Taruna).Tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainya,(Red/Tin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *