Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Pemkab Bojonegoro

News, Pemerintahan, Politik1105 Dilihat

Terasbojonegoro.com | dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pemkab Bojonegoro gelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkup Pemkab Bojonegero bertempat di Pendopo Malowopati Jumat, 12/06/2020.

Acara dimulai dengan dengan pembacaan pernyataan dan sekaligus penanda tanganan Pakta Integritas yang dihadiri seluruh pejabat eselon 3 yang mewakili seluruh ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro dalam hal ini diwakilkan oleh :
1. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
2. Kepala Dinas Perhubungan.
3. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
4. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
5. Direktur RSUD Dr. Sosodoro DJatikoesumo yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang didampingi perwakilan dari Dandim 0813 Letda Inf Agus Harsono, Wakapolres Bojonegoro Kompol Rendra Surya SH SIK MH, serta Kajari Bojonegoro Sutikno.

Sekda Nurul Azizah dalam laporannya menyampaikan, acara ini terlaksana sebagai bentuk publikasi ikrar bersama, serta pernyataan komitmen Pemkab Bojonegoro terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dengan pembangunan zona integritas di lingkup Pemkab Bojonegoro pada hari ini diikuti oleh 5 OPD sebagai pilot project dan ke depan akan dilaksanakan secara bertahap terhadap OPD yang lain.

Proses zona integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dilaksanakan agar pelayanan yang disuguhkan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu ASN sebagai pelayan agar bisa melaksanakan dengan cepat, tepat, akurat, mudah, serta tidak melanggar aturan-aturan, tuturnya.

Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan pembangunan pakta integritas tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Bojonegoro siap berkomitmen meningkatkan integritas dalam melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemkab Bojonegoro untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi gang bersih melayani melalui reformasi birokrasi dalam hal pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan zona integritas tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas masing-masing ASN yang akan berpengaruh pada kapasitas dan integritas masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, ungkapnya. (Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *