YLPKSM Desak DPRD Bojonegoro Tinjau Ulang Perjanjian Kerjasama PT ADS Dan PT SER

News1140 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – komisi B DPRD KAB Bojonegoro menerima yayasan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (YLPKSM) bertempat diruang komisi.(9/9/2025).

YLPKSM meminta hearing terkait Mou Participating Interest (PI) pembagian hasil kerjasama PT ADS dengan PT SER di Kab Bojonegoro.

Ketua YLPKSM, Abdul Gofar Nafi dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa kami beserta tim kuasa hukum yakni:
1. IMAM SAFI’, SH., MKn.
2. ADI SUROYO, SH.
3. AGUS EKO PRIYO DARMONO, SH., MH.
4. YAHYA TULUS MARGIYANTO, SH.
5. H. SUNARYO ABUMAIIN, SHI., SH., MM
datang kesini Dengan tujuan mendesak DPRD kab Bojonegoro untuk menerima aspirasi kami sebagai masyarakat Bojonegoro untuk meninjau ulang Muo antara PT ADS dan PT SER tentang pembagian hasil dari PI.

Dalam hearing yang dipimpin langsung oleh Lasuri ketua Komisi B ini, Gofar Nafi memberikan 3 target untuk dibahas dihearing tersebut yakni :

1.mengaji ulang perjanjian kerja sama pengelolaan Blok Cepu antara PT Asri Drarma Sejahtera(PT ADS) dan PT Surya Energi Raya(PT SER) no 002/006/Mou/ADS/2005, No 1/SER/V/05 tangal 5 Juli 2005.

2.keputusan DPRD kabupaten Bojonegoro No 4 tahun 2005 tentang perjanjian kerjasama PT Surya Energi Raya (SER) tangal 5 Juli 2005.

3.mengaji ulang pembagian khusus untuk daerah penghasil kabupaten Bojonegoro tentang Participating Interest (PI) 10% wilayah kerja blok Cepu BUMD Pemerintah kabupaten Bojonegoro mendapatkan 4,50%.

‘ Bahwa dalam mewujudkan Bojonegoro makmur, sejahtera dan membanggakan, maka daerah penghasil minyak diblok Cepu dari Participating Interest jangan hanya 4,5% saja kalau bisa 6% dari Participating Interest 10% ” tutur Gofar Nafi.

Menangapi hal tersebut wakil ketua komisi B Lasuri mengatakan, saya sangat mengaspirasi apa yang disampaikan oleh YLPKSM tentang peninjauan ulang pembagian deviden antar PT ADS dan PT SER.

perlu diketahui hal semacam ini sudah kita lakukan berkali kali, lewat pansus atau yang lainya.tapi hasilnya masih mentok.

“:kami komisi B sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan YLPKSM dan akan kami tindak lanjuti dan kami akan memangil semua stakeholder untuk mendiskusikan masalah ini” tandasnya,(Red/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *