Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Raker Bahas Pilkades PAW Metode Musyawarah Desa

Pemerintahan806 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – komisi A DPRD kab Bojonegoro mengadakan rapat kerja dengan agenda pembahasan Pilkades PAW dengan metode musyawarah desa, bertempat diruang komisi A (8/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Komisi A Lasmiran dihadiri oleh seluruh anggota komisi A, camat Bojonegoro,camat Balen, Camat Kapas dan juga tiga PJ kepala desa yaitu Desa Sukorejo,kapas dan Bulaklo dan juga ketua BPD dari tiga desa tersebut.

Camat Bojonegoro dalam paparanya mengatakan, pada dasarnya sudah siap melaksanakan proses PAW, mulai soal pendanaan yang sudah dianggarkan di APBDes perubahan dan juga kordinasi dengan forkopimcam, tingal menunggu juklak dan juknisnya dari BPMD.hal senada juga disampaikan oleh camat Balen dan kapas.

Sementara itu wakil ketua komisi A Chairul Anam mengatakan “pada dasarnya enam desa yang akan melaksanakan PAW lewat mekanisme musdes ini sudah siap,memang kita hanya mengundang 3 desa untuk hari ini.

” saya yakin semuanya sudah siap dan hanya menunggu juknisnya dari BPMD ” bebernya.

lanjutnya, yang perlu dibahas adalah mengenai siapa saja yang diundang dimusdes tersebut karena ini adalah awal dari kerawanan dari Pilkades PAW ini.

” makanya kita tadi mencari solusi untuk pemilih yang berasal dari tokoh,kalau nanti dalam juknis tokoh yang diundang itu ilegal maka tidak akan ada persoalan,kalau hanya tokoh masyarakat saja maka akan timbul subyektifitas dan itu yang akan menimbulkan masalah,makanya kita berharap juknis dari BPMD nanti keluarnya tokoh yang legal ” ucapnya.

Politisi dari partai PPP ini menambahkan, intinya kita komisi A berkomitmen pilihan Pilkades ini bisa berjalan lancar sukses dan damai untuk menghasilkan pemimpin desa yang baru.(Red/Ag).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *