Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Masa reses ll yang dilaksanakan oleh anggota dewan kab Bojonegoro menimbulkan beberapa pertanyaan dibenak masyarakat Bojonegoro,
Salah satu seperti diberitakan beberapa media tentang reses anggota DPRD Bojonegoro dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Agus Dita Pratama, pada Minggu (24/8/2025) di Desa Jono, Kecamatan Temayang. Kab Bojonegoro Jawa Timur Agenda resmi penyerapan aspirasi rakyat yang digabung dengan tasyakuran keluarga sekaligus acara Jono Bersholawat.
Menanggapi hal tersebut Anggota dewan yang sekaligus putra dari kades Desa Jono,ketika dikonfirmasi awak media Terasbojonegoro.com(27/8/2025) mengatakan memang benar ada dua acara yang pertama reses dan yang kedua tasyakuran karena saya kembali diangkat menjadi anggota dewan lewat jalur PAW.
lanjut Dita kronologinya sebenarnya begini,pada sesi pertama acara reses untuk menampung aspirasi atau usulan masyarakat tetap harus dituangkan dalam proposal tertulis dan dibawa ke Musrenbangdes.
Setelahacara reses selesai baru saya melakukan tasyakuran dengan bersholawat.
Ditanya soal bagaimana nanti pertanggung jawaban soal dana reses Dita menyampaikan silahkan dicek saja apakah dana reses yang dari APBD itu
” saya buat tasyakuran atau tidak.
Tasyakuran ini murni dari uang pribadi saya,tambahnya ” ucapnya.
Dengan demikian, Agus Dita Pratama berharap masyarakat dapat memahami perbedaan antara acara reses dan tasyakuran, serta penggunaan dana yang tepat untuk kegiatan reses.(Red/Ag).







