Komisi A DPRD Bojonegoro : Tidak Bisa Laksanakan Debat Publik Komisioner KPU Lebih Baik Mundur

Politik232 Dilihat

Bojonegoro,Terasbojonegoro.com – Komisi A DPRD kab Bojonegoro memangil kembali KPU dan Bawaslu kab Bojonegoro Provinsi Jawa Timur bertempat diruang komisi A dengan agenda kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pemilukada pada tahun ini.

Rapat yang dipimpin oleh Choirul Anam ini berjalan agak panas,komisi A DPRD Bojonegoro mendesak KPU Kabupaten Bojonegoro untuk segera menyelenggarakan debat publik sebagai bagian dari Pilkada Serentak 2024.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu Bojonegoro di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (6/11/2024) siang.

Sementara itu komisioner KPU Bojonegoro Devisi Teknis Penyelenggaraan Ariel Sharon mengatakan, jika dalam penyelenggaraan debat pertama yang gagal berlangsung telah menyerap anggaran Rp.147.750.000 digunakan untuk penyelenggaran debat sementara Rp. 86.400.000 untuk lembaga penyiaran secara langsung total keseluruhan Rp 234.150,000.

” Untuk debat selanjutnya, kami akan rapatkan nanti malam mungkin sampai larut karena kami harus mendiskusikan ini agak panjang, sehingga mungkin hasilnya baru bisa kami ketahui larut malam atau disampaikan pada besok pagi,” ucap Ariel.

Sementara itu pimpinan rapat Choirul Anam ketika menanggapi apa yang dipaparkan oleh komisioner KPU mengungkapkan, kami komisi A harus secepatnya diberitahu hasil rapat malam ini secepatnya,

” dan kalau nanti pada tanggal 13 kalau KPU tidak bisa menyelenggarakan debat,maka dengan terpaksa tanggal 14/11/2024 kami komisi A merekomendasikan untuk pilkada dibojonegoro kita serahkan KPU jawa timur atau KPU pusat.dan kelima komisioner KPU harus mundur ‘ tegasnya.

Mendengar pernyataan komisi A tersebut komisioner KPU menyanggupinya.(Red/Gus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *