Kepala Dinkes Bojonegoro Jadi Narsum Best Practice Tentang Surveilans Gizi

Pemerintahan802 Dilihat

Bojonegoro, Terasbojonegoro.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr. Ani Pujiningrum, M.Kes., mendapat kehormatan menjadi narasumber Best Practice terkait Surveilans Gizi pada kegiatan Analisis dan Pemanfaatan Data Gizi dan KIA tingkat nasional.

Kadinkes Bojonegoro ini mewakili Provinsi Jawa Timur dalam acara yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan Analisis dan Pemanfaatan Data Gizi dan KIA ini diikuti seluruh petugas gizi dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kapasitas analisa data kesehatan mulai dari pengolahan, analisis sampai dengan visualisasi data.

Agar hasilnya dapat digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi penyusunan kebijakan dan rencana perbaikan pelayanan Kesehatan. Yakni khususnya dalam peningkatan gizi masyarakat.

Saat menjadi narasumber, dr. Ani menjelaskan bahwa surveilans gizi di Kabupaten Bojonegoro adalah pengumpulan data, pengolahan dan analisis data, deseminasi, dan tindak lanjut.

Data didasarkan pada cakupan Posyandu di seluruh Kabupaten Bojonegoro. Hingga saat ini, cakupan Posyandu telah mencapai 94,84%.

Capaian ini melebihi target cakupan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yakni 80 %.

Di Kabupaten Bojonegoro, lanjut dr. Ani, surveilans gizi telah dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan melalui kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin Puskesmas) dan Musrenbang Kecamatan.

Sedang pada tingkat kabupaten dilaksanakan melalui kegiatan Rembug Stunting.

Di hadapan petugas gizi dari seluruh Indonesia, dr. Ani menyampaikan bahwa surveilans gizi tidak lepas dari peran aktif masyarakat ke posyandu.

Juga peran bidan desa, petugas gizi, kepala puskesmas, tokoh masyarakat serta pihak desa/kelurahan yang aktif mengedukasi masyarakat di wilayahnya untuk datang ke posyandu.

“Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini juga tidak lepas dari komitmen dan peran kepala daerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut,” bebernya, (Red/Ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *