Pemkab Bojonegoro Tegaskan Komitmen Netralitas ASN Dan Kepala Desa Dalam Pilkada 2024

Pemerintahan297 Dilihat

Bojonegoro, Terasbojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro terus menegaskan komitmen netralitas ASN dan kepala desa dalam Pilkada 2024.

Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Pemkab menyelenggarakan sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bojonegoro pada Pilkada. Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Jumat (13/9/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menyampaikan bahwa dengan kehadiran para ASN, camat dan kepala desa ini dapat memperkuat komitmen untuk menjaga netralitas saat Pilkada di Kabupaten Bojonegoro.

“Harapan besar kita bahwa pembangunan di Bojonegoro ini akan berjalan dengan baik, maka harapan itu akan terwujud jika Pilkada kita dilakukan dengan baik dan kondusif,” tandasnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan di dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada ini, setelah penetapan calon pada 22 September mendatang, agenda adalah kampanye. Oleh karena itu Pj Bupati Bojonegoro juga berpesan agar para ASN dan kepala desa selalu mengingat ikrar netralitas ASN dan kepala desa termasuk perangkat desa.

“Jangan sampai tempat-tempat publik menjadi ruang kampanye. Dijaga benar-benar dan perhatikan, mari kita mengawasi jalannya proses kampanye. Juga tugas kita bersama untuk mengingatkan kepada masyarakat pada 27 November mendatang adalah pemilihan Bupati dan Gubernur, mari ingatkan warga untuk hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Mahmudi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bisa disaksikan secara live streaming oleh kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro dari balai desa masing-masing. Pilkada ini pertama kali dalam sejarah yang dilaksanakan serentak, yakni 545 pemilihan gubernur, bupati dan wali kota se- Indonesia.

“Kurang lebih 70 hari lagi kita akan melaksanakan pemungutan suara,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, netralitas ASN dan kepala desa untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak boleh memihak dan harus netral. Sebab kepala desa ini memiliki peran strategis, maka diharapkan bersikap netral untuk pilkada yang adil, transparan, dan demokratis.

“Mari mencegah pelanggaran ASN dan kepala desa guna mewujudkan pemilu adil, damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan ikrar komitmen netralitas ASN dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Juga dilakukan diskusi di akhir acara.(Red/Ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *