Satpol PP Bojonegoro Dan Orari Teken Kerjasama, Sinergitas

Pemerintahan662 Dilihat

Bojonegoro, Terasbojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro melalui Satpol PP dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Bojonegoro menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang sinergitas penyelenggaraan komunikasi guna mendukung tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Penandatanganan PKS dilaksanakan di Rumah Makan Joglo Lentera Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Selasa (3/9/2024).

Hadir dalam penandatanganan PKS, Ketua Orari Lokal Bojonegoro Suwito bersama para pengurus inti Orari. Dari Pemkab Bojonegoro hadir Kasatpol PP Arief Nanang Sugianto bersama Kepala Bidang Penegakan Perda, Satpol PP Yoppi Rahmat Wijaya. Kegiatan ini juga diisi diskusi santai tentang kolaborasi antar lembaga.

Kepala Satpol PP Arief Nanang mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang terjalin. Harapannya sinergitas semakin meningkatkan kinerja OPD.

“Jika butuh bantuan terkait dukungan komunikasi, personil, relawan maupun sumberdaya komunikasi lainnya, akan semakin enak,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, direncanakan beberapa event kolaborasi, diantaranya Jamboree On The Air (JOTA) Jamboree On The Internet (JOTI) pada Bulan Oktober, Special QSO dalam rangka Sinergitas Orlok Bojonegoro – Satpol-PP pada Oktober.

Juga ada rencana membuat Special Event Station (SES) dalam rangka Hari Jadi ke-347 Kabupaten Bojonegoro pada Nopember 2024. Event-event ini untuk semakin meningkatkan eksistensi Orari Lokal Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua Orari Lokal Bojonegoro Suwito, PKS ini merupakan kolaborasi kedua lembaga. Sebelumnya Orari bekerjasama dengan BPBD. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan tentang sejarah dan eksistensi Orari sejak tahun 60-an.

“Banyak event yang diselenggarakan oleh ORARI baik tingkat nasional maupun internasional,” ucapnya.

Orari Lokal Bojonegoro juga merencanakan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga yang lain, diantaranya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, dan OPD lainnya.(Red/Ek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *